Pemkab Kukar Akan Kucurkan Dana Rp 358 M untuk Tangani Stunting Tahun 2024

Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin memantau pengecekan Kesehatan ibu dan anak di Kecamatan Samboja, Kukar.

Kukar, reviewsatu.com – Stunting atau gagal tumbuh pada anak-anak menjadi salah satu perhatian utama Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Untuk mencegah masalah ini, Pemkab Kukar telah menganggarkan dana sebesar Rp 358 miliar pada tahun 2024.
Dana tersebut akan digunakan untuk menurunkan angka kemiskinan dan mempercepat penurunan stunting di Kukar.
Hal ini disampaikan Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin, yang mengatakan bahwa Pemkab Kukar sangat serius dalam menangani stunting.
“Sehingga, tidak ada alasan lagi bahwa Kabupaten Kutai Kartanegara tidak bisa menurunkan angka stunting dengan maksimal di tahun depan,” kata Rendi.
Rendi mengklaim bahwa upaya penanganan stunting di Kukar telah berjalan dengan baik. Ia menyebutkan bahwa kasus stunting pada tahun 2022 turun 14 persen.
Tahun ini, angkanya diharapkan turun lagi 1,09 persen. Pemkab Kukar menargetkan Kukar bebas stunting pada 2024.
Rendi menyebutkan, pencapaian ini tidak lepas dari kerja keras lintas sektor, terutama Kodim 0906/Kukar, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pertanian Kukar.
“Melalui kolaborasi dan gotong royong seluruh pihak, hasilnya penanganan stunting positif. Terjadi penurunan yang signifikan terhadap angka stunting di Kukar,” ujarnya.
Salah satu langkah yang dilakukan Pemkab Kukar dalam mengatasi stunting adalah membentuk Tim Pendamping Keluarga (TPK) sebanyak 477 tim.
Tim ini tersebar di seluruh wilayah Kukar untuk memberikan sosialisasi dan pendampingan kepada masyarakat yang berisiko mengalami stunting.
Tim ini terdiri dari tiga orang, yaitu bidan, kader PKK, dan kader KB. Mereka bertugas untuk mendampingi calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, dan keluarga yang memiliki balita.
Mereka juga memberikan arahan agar anak-anak mendapatkan gizi yang cukup dan terhindar dari stunting. (*/adv/kominfokukar_23)