Diskop UKM Samarinda Permudah Pendaftaran NIB dan NPWP Bagi Pelaku Usaha

NIB
Nurrahmani. (net)

Samarinda, reviewsatu.com – Banyak pelaku UMKM belum terdaftar dan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) serta Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DiskopUKM) Samarinda akan mendata hingga tingkat RT.

Hal itu disampaikan Kepala Diskop UKM Nurrahmani. Program itu sendiri akan berjalan mulai Agustus hingga Desember 2023.

“Ada banyak pelaku usaha di Samarinda. tapi belum semuanya terdaftar dan punya NIP, padahal itu penting,” ucapnya, Kamis (20/7/2023).

Selain pembuatan NIB, program ini sekaligus meng-cover pembuatan NPWP. Karena pembuatan NIB memerlukan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Dikatakan Nurrahmani masyarakat tidak perlu repot datang ke kantor Diskop. Sebab akan ada sosialisasi melalui kecamatan dan kelurahan.

Baca Juga  Komisi II DPRD Kaltim Dapat Surat Tanpa Identitas, Begini Ternyata Isinya

Kemudian ketua Rukun Tetangga (RT) akan mendata warganya yang benar-benar pelaku UMKM. Pelaku UMKM cukup mendaftarkan usahanya ke ketua RT setempat. Dengan menyertakan berkas-berkasnya secara lengkap

“Nanti masyarakat tinggal ke RT saja tidak perlu jauh-jauh, kami tahu kalau masyarakat tidak mendaftar karena malas repot,” tambahnya.

Sosialiasi akan mulai 1 Agustus. Masyarakat bisa mendaftar diri ke setiap RT atau keluarahan dan kecamatan. Nanti Diskop UKM juga akan mendata jumlah pelaku usaha di Samarinda. NIB sendiri lanjutnya sangat berguna bagi masyarakat yang ingin mendaftar di program Pemkot yaitu Kredit Bertuah. Yakni sistem kredit tanpa bunga.

Perempuan yang akrab disapa Yama ini menjelaskan masih banyak masyarakat enggan mendaftar program Kredit Bertuah, karena di antaranya harus memiliki NIB tadi. Selain itu, Yama juga mengungkapkan kalau pendataan NIB ini berguna bagi Pemkot untuk membuat kebijakan yang relevan. Dimana pemkot bisa memetakan identitas pelaku usaha dan kebutuhannya.

Baca Juga  Diduga Ditinggal Istri, Nekat Tenggak Racun, Untung Masih Hidup

“Gimana kami bisa bantu kalau merekanya tidak terdaftar. Jadi mayarakat yang memang pelaku usaha, silakan mendaftar,” pungkasnya. (sal/boy)

Pewarta; Salasmita.