Komisi II DPRD Kaltim Dapat Surat Tanpa Identitas, Begini Ternyata Isinya

Komisi II DPRD Kaltim
Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono. (cyn)

Samarinda, reviewsatu.com – Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono mengaku menerima surat kaleng (tanpa identitas) yang isinya menyorot kinerja perusahaan daerah.

Surat yang dibungkus dalam amplop coklat itu bertuliskan ditujukan kepada Komisi II DPRD Kaltim. Tidak dilampirkan nama si pengirim. Isinya berupa lembaran kertas yang berisi lebih dari 10 poin. Surat itu diterima Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono baru-baru ini.

“Kami sudah menerima surat dari masyarakat yang intinya memberikan kritik kepada perusda, suratnya langsung ditujukan ke komisi II DPRD Kaltim,” ucapnya.

Beberapa catatan dalam surat kaleng itu menybeut bahwa pemilihan direksi perusda banyak terdapat konflik kepentingan. Selain itu rekrutmen pegawai di tubuh perusda disebut pula terdapat unsur nepotisme. Sehingga kesempatan masyarakat biasa bekerja di perusda terbilang sulit. Ditulis pula bahwa gaji dan pendapatan direksi perusda tidak sebanding dengan kinerja yang diharapkan. Dimana income atau pemasukan bagi daerah masih minim. “Gaji terlalu tinggi, tidak ada standar gajinya sehingga operasional meningkat,” sebut Tyo.

Baca Juga  Mubes Sempekat Tonyooi Benuaq Siap Pilih Ketua Baru

Perusda juga memiliki banyak aset besar tapi tidak maksimal berikan kontribusi. Bahkan di dalam catatan disebutkan ada beberapa direksi yang doyan perjalanan dinas ke luar daerah hingga berhari-hari. Lalu pembinaan dan pengawasan disebut nihil. “Dia enggak sebut itu perusda mana, yang disinggung semua perusda. Ya, kami anggap ini sebaga warning bagi semua (perusda,red),” imbuhnya.  

Dalam surat itu juga meminta agar DPRD khususnya komisi II lebih serus mengevaluasi kinerja perusda. Kalau soal itu ia mengaku sudah sering mengevaluasi. Bahkan sebelum surat itu diterima, komisi II menggelar rapat kerja (raker) dengan seluruh Perusda Pemprov Kaltim di Balikpapan bulan lalu. Hasilnya memang masih ada perusda yang belum berikan kontribusi maksimal. Beberapa di antaranya bahkan mendapat catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Salah satunya Mandiri Migas Pratama (MMP).

Baca Juga  Menelisik Potensi Ancaman Jurnalis di Daerah Penyangga IKN

“Ada progres, mereka berikan laporan juga. Ini bekerjanya bertahap,” tuturnya.

Menurut politisi Golkar ini, dalam proses audit yang penting ada progres untuk perbaikan. Kalau tidak dilakukan itu yang justru disorot. Memang baru dua perusda yang saat ini mendapat evaluasi dewan. Yaitu MBS dan MMP. Ke depan semua BUMD pemprov nantinya akan dievaluasi juga oleh komisi II. “Kami hanya bisa evaluasi. Yang bisa mem-punish ya pemprov,” tutup Tyo dengan nada tegas. (cyn)