Samarinda, reviewsatu.com – Peringati May Day, Partai Buruh lakukan aksi di Simpang Lembuswana dan Sekretariat DPRD Kalimantan Timur, Senin (1/5/2023).
Sekretaris Executive Comitte (Exco) Buruh Kalimantan Timur Eddy Heriadi Mochsen menyebut agenda ini dilakukan sebagai partisipasi dalam menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan keberadaan buruh, khususnya di Kalimantan Timur.
“Kami menyampaikan ucapan berbelasungkawa terhadap disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law, ” ungkap pria yang mengenakan baju oren tersebut.
Ia menyebut Undang-Undang tersebut hanya merugikan kepentingan buruh. Dalam kesempatan itu, pihaknya pun memberikan karangan bunga yang bertuliskan Partai Buruh berduka atas disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja. Ia pun menyebut hari ini mereka membawa beberapa tuntutan yang juga sudah diinstruksikan dari Partai Buruh pusat.
“Yang pertama, cabut Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja,” tutur Eddy.
Selanjutnya dalam aksi tersebut menuntut agar pemerintah mencabut threshold empat persen. Kemudian agar pemerintah segera mengesahkan rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT).
Selanjutnya Tolak rancangan Undang-Undang Kesehatan. Dalam tuntutan tersebut terdapat juga agraria dan kedaulatan pangan.
“Pilih presiden 2024 yang pro buruh kelas pekerja,” ujarnya mengucapkan tuntutan yang terakhir pada aksi kali ini.
Terpisah, Ketua Exco PB Benny RB Kaltim pun mengatakan adanya tuntutan-tuntutan tersebut disebabkan oleh berbagai hal.
“Pertama outsourcing awalnya sesuai dibatasi dua kali kontrak jadi kontrak seumur hidup. Tidak ada jangka waktu,” ungkap Benny.
Benny pun menyebut jika outsourcing merupakan sistem yang tidak memiliki sisi kemanusiaan. Dimana buruh dikontrak sesuai dengan ketentuan pemberi kerja. Benny utarakan dalam sistem itu Buruh tidak mendapat jaminan hidup.
Kemudian ia turut menyinggung keberadaan buruh perempuan yang pada undang-undang sebelumnya memiliki hak cuti hamil dan melahirkan. Namun sekarang jika tidak bekerja maka tidak dibayar.
Selanjutnya, tuntutan tersebut juga didasari oleh sistem upah saat ini. Dimana upah ditentukan mengikuti perkembangan ekonomi.
Dan yang terakhir terkait reforma agraria. Benny menyebut dengan undang-undang yang sekarang mana negara akan menguasai tanah walau tanah sudah dikelola masyarakat dan turun temurun.
“Setelah ada undang-undang ini pemerintah berhak ambil alih dengan alasan perbaikan,” ucap Benny.
Massa aksi yang mengenakan baju oren tersebut pun membubarkan diri sekitar pukul 13.00 Wita. (dey/boy)