Samarinda, reviewsatu.com – Satu unit tronton dan dua unit truk penabrak pembatas jalan di Jembatan Ahmad Amins di amankan, Minggu (16/4/2023) kemarin sekitar pukul 23.00 Wita. Hal ini dikonfirmasi oleh Kombes Pol Ary Fadli, Kapolresta Samarinda.
“Ada satu unit tronton dan dua unit truk diamankan. Masih nunggu pemeriksaan,” ungkap Ary saat ditemui di Markas Komando Polresta Samarinda, Senin (17/4/2023). Ia menyebut terkait kronologi dan pelaku kini sedang dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
“Nanti hasilnya kita koordinasi kan dengan pihak pemkot, ” tutur Ary.
Terpisah, Wali Kota Samarinda Andi Harun menyebut pihaknya sedang melakukan penertiban dalam waktu seminggu terakhir. Namun pada waktu kejadian ia justru mendapat kabar dari Dinas Perhubungan Kota Samarinda terkait hal tersebut.
AH menambahkan larangan truk melintasi jembatan tersebut bukan dikeluarkan oleh Pemerintah Kota melainkan Surat Keputusan Kementerian PUPR.
“Dan sampai saat ini keputusan tersebut belum dicabut, ” ungkap AH.
Ia pun mengimbau masyarakat yang mengenakan truk agar tidak melewati jembatan tersebut. Hingga keputusan itu diberi perubahan. Pemkot pun berusaha mencari si pelaku dengan berkoordinasi bersama Polresta Samarinda. Ia menilai aksi tersebut dilakukan secara sengaja.
“Karena sampai terbelah. Enggak mungkin pembatas sampai 500 kilogram itu bisa terpecah sejenis tronton,” jelas AH.
Terakhir, ia pun meminta pertanggungjawaban dari pelaku dan meminta agar tidak memberi contoh buruk bagi masyarakat. (dey/boy)