Samarinda, reviewsatu.com – Kasatlantas Polresta Samarinda Kompol Creato Sonitehe Gulo meminta sopir kendaraan besar tidak menggunakan handphone saat berkendara. Hal itu ia sampaikan lantaran melihat sopir yang merekam lakalantas sambil mengemudi.
Kejadian itu terjadi di Lok Bahu, Selasa (24/1/2023) lalu.
Ia langsung menegur sopir truk tersebut. “Saya tegur untuk tidak seperti itu (merekam video, red). Ibaratnya sudah ada polisi dia masih berani tidak berkonsentrasi,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Gulo menambahkan padahal kendaraan yang dibawa oleh pengemudi tersebut adalah kendaraan besar. Yang mana apabila terjadi kecelakaan, akibatnya akan lebih besar pada kendaraan lain. Ia pun mengingatkan bahwa hal tersebut sebenarnya sudah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Dalam Undang-Undang tersebut diatur bahwa setiap pengendara harus mengemudi dengan berkonsentrasi. Jadi setiap hal yang mengganggu konsentrasi pengemudi itu tidak boleh dilakukan saat berkendara, termasuk menggunakan handphone. Dan bila tetap dilakukan maka dapat ditilang. Gulo juga mengimbau masyarakat Kota Tepian untuk selalu fokus dalam berkendara.
Sebab jika tidak, itu bisa menganggu fokus pengemudi beberapa saat dan dapat mengakibatkan hal-hal yang tidak diinginkan seperti senggolan bahkan yang lebih parah adalah kecelakaan. (dey/boy)