50 Anggota PPK Dilantik, Loa Janan Ilir Dalam Radar KPU

KPU Samarinda
Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat saat melantik 50 anggota PPK di Hotel Mercure, Rabu (4/1/2023). (boy)

Samarinda, reviewsatu.com – Dapil Loa Janan Ilir dan Samarinda Seberang mendapat perhatian serius Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat. Dua wilayah ini pernah mendapat catatan hitam penyelenggaraan pemilu 2019 silam.

Saat itu lima orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Loa Janan Ilir terbukti melakukan penggeseran suara ketika rekapitulasi suara caleg Gerindra di lima kelurahan. Yaitu Harapan Baru, Rapak Dalam, Sengkotek, Simpang Tiga dan Tani Aman.

Temuan pergeseran suara baru ketahuan setelah ada perbedaan dari formulir C1 di tingkat TPS dan formulir DA1 di tingkat kecamatan. Akibatnya lima anggota PPK tersebut harus melalui rumah pesakitan. Kasus lainnya saksi dari caleh Elnathan Pasambe dari Dapil 2 (Samarinda Seberang, Palaran, LJI) menemukan ketidaksesuaian antara angka di kelurahan (DAA1) dan kecamatan (DA1).

Tak ayal, saat memberikan amanah kepada 50 anggota PPK yang sudah dilantik di Hotel Mercure, Rabu (4/1/2023) pagi, Firman bersuara tegas.

Baca Juga  Hamas Dilantik Jadi Ketua DPRD Kaltim, Gubernur dan Wagub Tidak Hadir, Kemana Mereka?

“Kasus Loa Janan Ilir jangan sampai terulang. Lima (anggota,red) PPK harus menjalani hukuman,” kata Firman.

Firman pun berpesan agar para PPK yang sudah dilantik menjaga nama baik lembaga. Harus taat dan patuh terhadap hukum.

“Lihat saja, kalau melanggar pasti ketahuan. Kami akan tegas tidak akan membantu pihak yang tanpa sepengetahuan KPU telah melanggar hukum. Kami justru akan mendorong penegakan hukum,” imbuhnya.

Ia juga menambahkan usai pembentukan PPK, KPU akan membentuk sekretariat PPK. KPU pun meminta tambahan tiga orang untuk membantu bekerja di sekretriat tersebut. Sebab 11 Januari mendatang, anggota sekretariat PPK sudah harus dikukuhkan.

“Minimal PNS golongan IIB. Kami minta ini supaya bisa mengejar tahapan,” jelas mantan wartawan ini.

Baca Juga  Apcasi Ingin Kembangkan Industri Biomassa di Kaltim

Wali Kota Samarinda Andi Harun yang turut hadir pun menegaskan akan menerapkan sistem pengawasan yang lebih ketat. Ia menyebutnya sebagai pengawasan berlapis. Menurut AH, satu kejadian buruk dalam penyelenggaraan pemilu bisa memengaruhi kondusifitas di daerah.

“Kami akan konsentrasi terhadap suara sisa, kita akan lakukan penerapan aplikasi dan sistem, kami tracking sehingga tidak ada mobilisasi pemilih dari satu TPS ke TPS lain,” katanya.

AH juga sepakat untuk menindak tegas anggota PPK yang terbukti melanggar aturan. Ia menganggap mereka sebagai oknum yang menciderai demokrasi.

“Pemilu ini sangat sensitif. Tindakan (pengawasan,red) ini untuk melindungi masyarakat dan smeua pihak,” tambahnya. Karena itu ia berpesan agar semua anggota PPK jangan pernah  berniat melakukan perbuatan yang melanggar aturan. (boy)