Kukar, reviewsatu.com – Pada saat penggelaran Rapat Koordinasi dan Pengendalian (Rakordal) Evaluasi Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2022 Triwulan III, Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah minta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) perkuat internal.
Ada tiga poin yang menjadi arahan Edi, yang pertama yakni Kontrol Proses. Untuk itu, Edi menginginkan agar OPD dapat memperkuat tahapan secara konsisten termasuk administrasi, memperkuat pengendalian internal, dan mengefektifkan konsolidasi internal.
“Kedua, pahami substansi, yakni OPD diminta untuk memperkuat pemahaman regulasi dan dokumen teknis, meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur dan hendaknya bekerjasama dengan para ahli/akademisi dalam hal tersebut,” ucap Edi pada saat Rakordal, Selasa (8/11/2022).
Kemudian, Edi juga meminta kepada setiap OPD dan stakeholder terkait agar berkoordinasi secara efektif.
“Dengan cara memperkuat kolaborasi, memperkuat strategi dan merumuskan solusi penyelasaian masalah secara dini,” ungkapnya.
“Forum ini untuk melihat bersama bagaimana kinerja OPD, maka diharapkan hasil Rakordal menjadi perhatian Kepala OPD, dan mengoptimalkan sisawa waktu yang ada,” sambungnya.
Lebih lanjut, Edi menguraikan bahwa poin dasarnya yaitu pihaknya meminta setiap OPD untuk memperbaiki persoalan internal. Diantaranya seperti proses administrasi harus dipercepat, Kepala OPD harus memperbaiki masalah realisasi kegiatan fisik.
“Jalankan SOP (standar operasional prosedur) dengan baik dan benar, akui kelemahan dan perbaiki, jaga etika birokrasi, jangan saling melempar kelemahan, mari sama-sama kita perbaiki ini,” pungkas Bupati. (Jat/Adv/Kominfo Kukar)