Terganjal Pendataan, Driver Ojol Khawatir Tidak Dapatkan BLT

driver
Para driver ojek onlien menyampaikan keluhan terkait belum diterimanya BLT. (boy)

Samarinda, reviewsatu.com – Para driver ojek online (ojol) Samarinda belum satu pun menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang menjadi program pemerintah. Tuntutan ini pun disampaikan para driver saat unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kaltim, Senin (26/9/2022).

“BLT ini perintah presiden. Saat ini driver roda empat yang terdampak langsung oleh kenaikan BBM,” terang Ketua Tepian Driver Online (TDO) Yohanes Brekhman.

Pemberian BLT itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 134/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022. Disebutkan bahwa yang akan mendapat suntikan dana ini tak hanya para pelaku UMKM. Ojek online hingga nelayan akan mendapat bansos tersebut. Pemberian BLT ditargetkan dilakukan Oktober mendatang. Sayangnya sampai saat ini para driver tidak pernah menerima informasi terkait hal itu.

Baca Juga  Rakor dengan Media, Sekwan Minta Media Bangun Citra Positif Anggota Legislatif

Senada, Ivan Jaya, Sekretaris Bubuhan Driver Gojek Samarinda (Budgos) mengutarakan hal demikian.

“BLT ini berlaku nasional, tapi sampai saat ini kami belum menerima,” ucapnya.

Baca juga: Masih Langgar Batas Maksimal Potongan 15 Persen untuk Ojol, Dishub Kaltim Akan Panggil Tiga Aplikator

Ivan bahkan mengaku belum pernah menerima rincian persyaratan untuk mendapatkannya. Semula para driver ojol itu sudah berkomunikasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim.

“Ada instruksi untuk pendataan,” sebut Ivan.

Tapi masing-masing aplikator punya kebijakan pendataan sendiri. Hal itu pun sempat membingungkan para drvier. “Ini yang jadi pertanyaan. Apakah kami benar didata atau justru dipilah-pilah. Kami meminta transparansi soal ini,” tutup Ivan.

Baca Juga  Pemkab Kutim Jalin Kerjasama dengan Kementerian Perindustrian Melalui BSKJI

Diketahui dalam peraturan tersebut juga mengatur total dana yang dianggarkan. Yakni sebesar dua persen dari dana transfer umum atau sebesar Rp2,17 triliun. Nantinya, para penerima manfaat akan mendapatkan suntikan dana bantuan sosial sebesar Rp 1,2 juta per orang. (boy)