Sangatta, reviewsatu.com – Usai dikukuhkannya Juliansyah menjadi Sekwan DPRD Kutim oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, pada Selasa (21/6/2022) langsung mendapat ucapan selamat dari Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan.
Atas nama lembaga legislatif, Arfan menyampaikan ucapan selamat itu dan menjelaskan bahwa Juliansyah sebelumnya memang menjabat sebagai Plt Sekwan di DPRD Kutim.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan Juliansyah sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kutim, dihelat di Meranti Kantor Setkab Kutim. Ia dilantik di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim bersama tiga pejabat lainnya.
Dengan jabatan definitif yang kini diemban Juliansyah, Arfan menaruh harapan besar. Selain dituntut dapat menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan di Sekretariat DPRD yang masih tertunda, Juliansyah juga diharapkan mampu menjadi jembatan atau penghubung komunikasi yang baik di internal lembaga legislatif dan eksekutif.
Bagi Arfan, sekwan merupakan jabatan strategis dan vital. Selain sebagai birokrat, terlebih fungsinya sebagai penghubung antara pemerintah daerah dengan DPRD. Politisi NasDem itu menegaskan bahwa jabatan Sekwan adalah pendukung suksesnya pelaksanaan tugas dan fungsi legislatif.
“Sekwan yang ditunjuk Pemkab harus bisa menjembatani antara legislatif dan eksekutif, karena dengan begitu akan tercipta keselarasan Komunikasi antara keduanya demi pembangunan dan kepentingan masyarakat luas,” tuturnya. (adv)