UTAMA  

JAKARTA- Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden-Wakil Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin), akhirnya diumumkan. MK menolak permohonan tersebut melalui sidang pembacaan…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.