Pelabuhan Amborawang Laut Belum Terkelola, DPRD Kukar Dorong Optimalisasi Aset untuk PAD

Ketua DPRD Kutai Kartanegara, Ahmad Yani. Rahmat/Diswaykaltim.

KUKAR, reviewsatu.com – Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, mendorong optimalisasi pengelolaan Pelabuhan Amborawang Laut agar aset daerah tersebut dapat memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

Dorongan itu disampaikan setelah Ahmad Yani meninjau pelabuhan tersebut pada malam hari. Peninjauan dilakukan untuk memastikan pemanfaatan fasilitas pelabuhan oleh masyarakat sekaligus melihat potensi pengelolaannya ke depan.

Ahmad Yani mengatakan, berdasarkan hasil peninjauan, pelabuhan tersebut ternyata masih dimanfaatkan masyarakat sekitar, terutama sebagai tempat memancing untuk menunjang mata pencarian.

“Saya datang malam karena ingin menyaksikan apakah memang dimanfaatkan untuk tempat pemancingan. Ternyata benar, meskipun kondisinya gelap, pelabuhan Amborawang itu digunakan masyarakat sekitar untuk mencari nafkah, termasuk memancing,” kata Ahmad Yani, Kamis (22/10/2026).

Menurut dia, banyak warga terlihat memanfaatkan fasilitas pelabuhan tersebut. Kondisi itu menunjukkan bahwa aset daerah tersebut memiliki nilai guna bagi masyarakat, tetapi pengelolaannya perlu ditata agar juga memberikan manfaat ekonomi bagi pemerintah daerah.

Ia menilai, kondisi jalan menuju pelabuhan yang tetap ramai pada malam hari turut menunjukkan adanya aktivitas masyarakat di kawasan tersebut.

Karena itu, Ahmad Yani berharap pemerintah daerah tidak membiarkan aset tersebut terbengkalai tanpa pengelolaan yang jelas.

Ahmad Yani menjelaskan, hingga saat ini pengelolaan Pelabuhan Amborawang Laut belum berjalan optimal. Badan usaha milik daerah (BUMD) belum melakukan pengelolaan, sementara pemanfaatan aset oleh pemerintah daerah juga belum menghasilkan kontribusi yang diharapkan.

Akibatnya, aset tersebut berisiko mengalami penyusutan nilai tanpa memberikan keuntungan yang memadai bagi daerah.

“Selama ini belum ada pengelolaan. BUMD kita juga belum melakukan pengelolaan, sementara dari pihak daerah sebagai pemegang aset belum dilakukan apa-apa. Akibatnya, terjadi penyusutan dan tentu tidak menguntungkan bagi daerah,” ujarnya.

Menurut Ahmad Yani, pengelolaan aset daerah perlu diarahkan agar tidak hanya berfungsi secara fisik, tetapi juga memiliki nilai ekonomi yang dapat meningkatkan pendapatan daerah.

Terkait rencana optimalisasi pada tahun depan, Ahmad Yani mengatakan, prosesnya masih menunggu pembahasan panitia khusus (pansus) yang berkaitan dengan penyerahan dan penyertaan aset kepada BUMD.

Ia menyebut, aset tersebut direncanakan dapat disertakan kepada BUMD KSDE untuk selanjutnya dikelola melalui kerja sama dengan pihak lain yang memiliki kompetensi di bidang pengelolaan pelabuhan.

Skema tersebut diharapkan membuka peluang pemanfaatan aset secara lebih profesional sekaligus memberikan kontribusi terhadap PAD Kukar.

“Ini menunggu pansus yang bekerja dalam rangka penyerahan aset atau penyertaan aset kepada BUMD KSDE. Supaya nanti mereka bisa bekerja sama dengan pengelola pelabuhan yang lain dalam rangka mendapatkan PAD,” katanya.

Ahmad Yani menambahkan, kerja sama dengan pihak ketiga dimungkinkan dalam skema tersebut. Namun, pengelolaannya tetap harus berada dalam kerangka kepentingan daerah melalui BUMD.

Menurut dia, pemerintah daerah tidak seharusnya menjalankan kegiatan bisnis secara langsung. Peran tersebut dapat dijalankan oleh BUMD yang sahamnya dimiliki pemerintah daerah.

“Pihak ketiga nanti bekerja sama, tetapi tentu juga atas nama daerah karena BUMD itu 100 persen sahamnya milik daerah. Bisnis itu tidak boleh pemerintah secara langsung yang menjalankan, sehingga kita minta BUMD yang berbisnis,” ujarnya.

Meski demikian, realisasi optimalisasi Pelabuhan Amborawang Laut masih bergantung pada proses pembahasan pansus dan skema penyerahan atau penyertaan aset yang akan ditetapkan. (Rahmat)