Rapat Paripurna Ditunda karena Pemprov Mangkir Tanpa Sebab, DPRD Kaltim Kecewa

Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis. (mayang)

reviewsatu.com – Tidak hadirnya pemprov dalam agenda rapat paripurna membuat DPRD Kaltim kecewa. Pasalnya, mangkirnya para pejabat eksekutif tersebut tidak disertai pemberitahuan. Alhasil, rapat paripruna pun ditunda.

Agenda rapat paripurna sendiri dijadwalkan berlangsung di Gedung utama DPRD Kaltim, Senin (22/6/2026). Adapun agenda dalam rapat yaitu penyampaikan tanggapan gubernur, terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, atas Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kaltim Tahun Anggaran 2025.

Seyogyanya rapat berlangsung pada pukul 10.00 Wita. Namun hingga sekitar pukul 11.42 Wita, tidak satu pun unsur Pemprov Kaltim hadir.

Kondisi itu membuat pimpinan dan anggota DPRD, serta tamu undangan yang telah hadir sejak pagi, harus menunggu selama lebih dari dua jam.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis mengaku kecewa rapat akhirnya diputuskan untuk ditunda karena pihak eksekutif tidak hadir hingga menjelang siang.

“Ini batal karena Pemprov enggak datang. Jadi ditunda,” kata Ananda.

Menurutnya, penundaan dilakukan mengingat waktu sudah mendekati jam makan siang. DPRD berencana menjadwalkan kembali rapat paripurna tersebut pada malam hari.

“Ada kesibukan. Rencananya ditunda malam ini. Tapi kita masih menunggu informasi lebih lanjut,” ujarnya.
Saat ditanya mengenai alasan ketidakhadiran Pemprov Kaltim, Ananda mengaku hingga saat itu DPRD belum menerima penjelasan resmi.

“Belum ada informasi dari Pemprov. Jadi kita tunda dulu karena sudah mau masuk makan siang juga kan waktunya,” imbuhnya.
Ananda menilai, ke depan perlu ada perbaikan dalam tata administrasi dan komunikasi antarlembaga, khususnya apabila terdapat kendala yang menyebabkan perubahan jadwal atau ketidakhadiran dalam agenda resmi DPRD.

“Seharusnya dari pihak Pemprov kalau memang ada kesibukan lain atau ada hal-hal yang tidak bisa ditinggalkan, ya seharusnya bersurat. DPRD ini juga memiliki kegiatan-kegiatan dengan jadwal yang sudah ditentukan oleh Badan Musyawarah,” sebutnya.

“Ke depan harus kita perbaiki tata administrasinya juga, birokrasi administrasi surat-menyuratnya juga harus diperbaiki,” sambungnya.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Jahidin, menyampaikan kritik keras atas absennya pihak eksekutif dalam agenda paripurna tersebut.

Menurutnya, ketidakhadiran tanpa adanya perwakilan maupun pemberitahuan resmi merupakan bentuk tidak menghargai lembaga legislatif.

“Kita ini kan sejajar dengan pemerintah. Minimal asisten yang mewakili gubernur. Ini satu pun tidak ada yang hadir,” singgung Jahidin.

Sikap pemprov Kaltim ini baginya sama dengan tidak menghargai kelembagaan dewan, yang setara dengan eksekutif.Ia juga menyoroti lamanya waktu tunggu yang harus dijalani anggota dewan maupun tamu undangan.

Menurut Jahidin, keterlambatan tersebut semakin disesalkan karena tidak disertai informasi ataupun pemberitahuan resmi dari pihak Pemprov Kaltim.

“Ya, kita sudah menunggu dua jam lebih, tamu juga sudah nunggu. Tidak ada kabar sama sekali,” katanya.

Jahidin mengungkapkan surat undangan rapat telah disampaikan secara resmi sesuai mekanisme yang berlaku. Seharusnya jika berhalangan ada konfirmasi sebelumnya. Sehingga jadwal paripurna dapat disesuaikan.

Saat ditanya mengenai sikapnya terhadap absennya pemerintah dalam rapat paripurna tersebut, Jahidin secara tegas menyatakan kekecewaannya.

“Kecewa. Bukan kecewa saya sendiri, rakyat Kalimantan Timur kecewa,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemprov Kaltim terkait ketidakhadiran dalam rapat paripurna tersebut.
Sementara siaran langsung rapat melalui kanal resmi DPRD Kaltim yang telah dipersiapkan sejak pagi juga telah dihentikan sekitar pukul 11.50 Wita.