Waw, Tunggakan Iuran BPJS di Samarinda Tembus Rp 127 Miliar

BPJS kesehatan
Pelayanan di kantor BPJS kesehatan Samarinda. (ist)

Samarinda, reviewsatu.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencatat total tunggakan iuran peserta Mandiri di Samarinda mencapai Rp 127 miliar per Maret 2025.

Kondisi tersebut menjadi perhatian serius. Karena peserta dengan tunggakan tidak dapat mengakses layanan kesehatan sebelum melunasi kewajibannya.

Kepala BPJS Kesehatan Samarinda, Citra Jaya, mengungkapkan bahwa masih banyak peserta yang belum membayar iuran. Padahal itu adalah kewajiban mereka dalam program jaminan kesehatan nasional.

“Tunggakan terbesar berasal dari peserta BPJS Mandiri,” kata Citra Jaya, pada Sabtu (22/3/2025).

Tingginya tunggakan ini menjadi tantangan bagi BPJS Kesehatan dalam meningkatkan kepatuhan peserta terhadap pembayaran iuran.

Oleh karena itu, BPJS Kesehatan Samarinda terus melakukan berbagai upaya agar masyarakat lebih sadar akan pentingnya membayar iuran tepat waktu.

Salah satu strategi yang diterapkan adalah program telecollecting. Yaitu pengiriman pesan WhatsApp kepada peserta yang menunggak sebagai pengingat untuk segera membayar tagihan mereka.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga menghadirkan program rehabilitasi (rehab), yang memungkinkan peserta mencicil tunggakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami memberikan opsi pembayaran cicilan agar peserta tidak terlalu terbebani saat melunasi tunggakan mereka,” jelas pria yang akrab disapa Citra itu.

Dampak Tunggakan terhadap Layanan Kesehatan
Tunggakan yang besar ini tidak hanya berdampak pada peserta yang kehilangan akses layanan kesehatan. Tetapi juga berpengaruh pada keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Jika semakin banyak peserta yang tidak membayar iuran, maka bisa berdampak pada kestabilan sistem jaminan kesehatan kita,” imbuhnya.

BPJS Kesehatan mengimbau agar peserta segera melunasi iuran mereka melalui berbagai metode pembayaran yang tersedia.

Termasuk aplikasi JKN Mobile yang memudahkan peserta dalam mengelola kepesertaannya.

“Dengan membayar iuran secara rutin, peserta dapat memastikan akses layanan kesehatan tetap tersedia saat dibutuhkan,” tutup Citra.

Sumber: nomorsatukaltim