Anggaran Bangun Interkoneksi PPU-Kubar, Pemkab PPU Minta Dukungan Dewan

Bupati PPU, Mudyat Noor.-FotoIstimewa

PENAJAM PASER UTARA – Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor kembali menyinggung interkoneksi antarwilayah saat penandatanganan kesepakatan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 di DPRD PPU, Senin (21/4/2025) lalu.

Interkoneksi itu yakni poros dari Desa Sotek, Kecamatan Penajam – Kecamatan Bongan, Kabupaten Kutai Barat (Kubar).

Di depan legislator ia meminta untuk dukungannya. Dukungan yang dimaksud bukan hanya sekadar menerima informasi akan dilakukannya interkoneksi antarkabupaten, namun lebih daripada itu.

Legislator diajak dapat membantu terkait sumber anggaran lain, tak hanya berharap pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Kepada rekan-rekan DPRD jika ada sumber dana yang bisa dilobi baik dari pemerintah pusat maupun provinsi bisa diupayakan untuk membuka jalan Sotek-Bongan,” ucap Mudyat.

Baca Juga  Sengketa Lahan Warga dengan PT ITCI KU, Pemkab PPU Minta Kronologi Versi Pemdes

Pembukaan ruas konektivitas antarkabupaten ini menjadi peluang bagi daerah untuk berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Dirinya berharap rencana dibukanya akses Sotek-Bongan dengan lebih baik dapat terlaksana.

“Besar harapan saya kita dapat berkolaborasi dengan pemerintah provinsi. Insya Allah Pemprov Kaltim ingin membuka dan memastikan jalan Sotek-Bongan bisa dibangun,” sebutnya.

Eksekutif dan legislatif harus berkolaborasi dan satu pemikiran untuk interkoneksi antarkabupaten PPU-Kubar. “Mari kita usahakan bersama agar pembangunan di PPU dapat berjalan lebih cepat,” harap Mudyat.

Dibukanya akses Antarkabupaten PPU-Kubar mulai mengudara saat open house yang dilakukan Pemprov Kaltim di Pendopo Odah Etam Kompleks Kantor Gubernur pada Awal April.

Saat itu, Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud dalam sambutannya menyampaikan interkoneksi Sotek-Bongan untuk dapat dilakukan.

Baca Juga  211 Daerah Belum Teraliri Listrik, Begini Kata Jahidin

Jika terealisasi nantinya akan menghemat waktu tempuh menjadi 2 jam dari saat ini memakan waktu 6 jam. (adv/nos/r1)