KUTAI KARTANEGARA –Data Keluarga Berisiko Stunting (KRS) yang diserahkan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kalimantan Timur, sangat penting dalam upaya menekan angka stunting di Kukar lebih efektif.
Kepala Perwakilan BKKBN Kalimantan Timur, dr. Nurizky Permanajati, menjelaskan bahwa data KRS yang telah diverifikasi akan menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam merancang strategi penanganan stunting. Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan angka stunting.
“Data ini kami serahkan kepada OPD pengampu agar intervensi dilakukan berdasarkan data yang telah diverifikasi. Dengan berbagi data, setiap instansi bisa memastikan intervensi yang dilakukan lebih tepat sasaran,” jelas Nurizky, saat serah terima data di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar, Kamis (13/3/2025).
Sebanyak 12 OPD yang menerima data KRS ini meliputi Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pertanian dan Peternakan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Bappeda.
Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara, Sunggono, menegaskan pentingnya penggunaan segera data tersebut oleh 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Sunggono mengapresiasi sinergi antara Pemkab Kukar, BKKBN, dan OPD dalam menangani stunting. Ia menegaskan bahwa data KRS yang diterima harus segera dikaji dan ditindaklanjuti agar intervensi lebih efektif.
“Data ini menjadi dasar bagi OPD untuk menjalankan intervensi sensitif. Saya harap OPD segera menganalisis dan mengolahnya secara mendalam agar tidak hanya menjadi dokumen, tetapi benar-benar mencerminkan kondisi di lapangan,” ujar Sunggono.
Ia menambahkan bahwa pemahaman mendalam terhadap data ini akan menghindarkan OPD dari kesalahan dalam membuat kebijakan.
“Jika kita mengetahui kondisi secara detail, maka program yang dibuat akan lebih tepat. Jangan hanya melihat data administratif lalu menyusun program yang tidak sesuai dengan realitas di lapangan,” tambahnya.
Selain itu, Sunggono menyoroti kebijakan Bupati Kukar yang tidak hanya fokus pada penanganan anak stunting, tetapi juga pencegahan kasus baru melalui program New Zero Stunting. Program ini bertujuan memastikan tidak ada lagi anak yang masuk kategori stunting baru di Kukar.
“Dengan sistem kerja berbasis data ini, kita berharap penanggulangan stunting di Kukar semakin baik. Kita tidak hanya menangani anak stunting yang sudah ada, tetapi juga mencegah kasus baru,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa intervensi bagi anak yang sudah mengalami stunting telah dilakukan melalui pendampingan serta pengobatan yang melibatkan dokter anak dan rumah sakit.
“Di Kukar, intervensi sudah berjalan, dokter anak berkoordinasi dengan rumah sakit. Dengan program ini, kita berharap angka stunting bisa ditekan secara signifikan,” pungkas Sunggono. (adv/R1)











