Kukar, reviewsatu.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) fokus pada penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai upaya untuk mendorong kemajuan ekonomi desa. Dari 193 desa di Kukar, seluruh desa kini memiliki BUMDes, namun hanya sebagian kecil yang berhasil berkembang secara optimal.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, mengungkapkan bahwa dari jumlah tersebut, hanya 34 BUMDes yang telah resmi terdaftar sebagai badan hukum sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No 11 Tahun 2021. Sementara itu, 159 BUMDes lainnya masih dalam proses pemenuhan persyaratan hukum. Dua BUMDes yang telah menunjukkan prestasi adalah BUMDes Bersinar Desaku di Desa Muara Enggelam dan BUMDes Payang Sejahtera di Desa Sungai Payang. Kedua BUMDes ini berhasil masuk dalam nominasi inovasi pelayanan publik yang diadakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Arianto menjelaskan, sesuai dengan PP No 11 Tahun 2021, BUMDes diharapkan menjadi motor penggerak utama ekonomi desa. “Kami berusaha menciptakan desa yang mandiri dengan BUMDes yang kuat sebagai penggerak ekonomi. Kami akan terus mendampingi dan mendukung proses legalisasi serta kerjasama dengan pelaku usaha lokal untuk memaksimalkan potensi yang ada di setiap desa,” ujar Arianto.
DPMD Kukar juga menerapkan strategi pendampingan untuk meningkatkan kapasitas BUMDes dalam manajemen, keterampilan berwirausaha, dan pengembangan kemitraan. “Kami berharap dengan dukungan ini, BUMDes dapat lebih efektif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di desa,” tutup Arianto. (*)