Kukar, reviewsatu.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil meningkatkan efisiensi pencairan Dana Desa melalui peluncuran aplikasi Sistem Pencairan Keuangan Desa (Si Pacarkuda). Aplikasi ini diimplementasikan sejak awal tahun 2023 untuk menggantikan metode manual dalam pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa aplikasi Si Pacarkuda telah mengurangi antrean panjang di kantor DPMD. “Sekarang kantor kami terlihat lebih sepi. Dengan Si Pacarkuda, kami tidak lagi menghadapi antrean yang biasanya terjadi selama proses pencairan menggunakan sistem manual,” ujar Arianto.
Sebelum adanya Si Pacarkuda, proses pencairan dana desa seringkali memaksa staf DPMD untuk lembur dan menimbulkan biaya tambahan bagi aparatur desa, terutama dari lokasi yang jauh. “Sebagai contoh, desa di Tabang harus menempuh perjalanan jauh ke Tenggarong dan mengeluarkan biaya transportasi dan akomodasi hingga jutaan rupiah,” jelasnya.
Si Pacarkuda memungkinkan pengisian persyaratan pencairan secara digital, mengurangi waktu pencairan hingga 30% dibandingkan sistem manual sebelumnya. Dalam waktu delapan bulan pasca-peluncuran, DPMD Kukar mencatat peningkatan jumlah desa yang berhasil mencairkan dana tepat waktu mencapai 85% dari 181 desa di Kukar.
“Setiap persyaratan yang sudah diisi di aplikasi dapat langsung terlihat. Jika ada proses pencairan di BPKAD yang belum selesai, kami dapat segera menindaklanjutinya,” kata Arianto.
Keberhasilan aplikasi ini juga didukung oleh data yang menunjukkan peningkatan akuntabilitas dan transparansi hingga 40%. Meskipun awalnya ada beberapa protes dari aparatur desa, kini manfaat Si Pacarkuda dirasakan secara luas. Aplikasi ini juga terdaftar dalam pekan inovasi Kukar 2023, menegaskan komitmen DPMD Kukar dalam memajukan layanan publik berbasis teknologi. (*)