Kukar, reviewsatu.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar Arianto mendampingi Bupati Kukar Edi Damansyah ke Kecamatan Muara Muntai, Selasa (30/1/2024).
Kunjunga ini bertujuan untuk mengebaluasi Program Pembangunan Berbasis RT yang telah mengalirkan dana sebesar 50 Juta Rupiah per RT sejak tahun 2022. Kegiatan ini berlangsung di Kecamatan Muara Muntai, menandai komitmen pemerintah daerah dalam memajukan kesejahteraan masyarakat.
Program ini, yang telah memasuki tahun ketiga, bertujuan untuk mengupgrade infrastruktur RT, meningkatkan kesejahteraan pengurus RT, dan memperkuat kinerja mereka melalui aktivitas sosial dan administratif.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap sen yang diinvestasikan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujar Edi Selasa (30/1/2024).
Fasilitas yang diberikan mencakup sepeda motor/perahu dan ces, serta HP Android Kukar Idaman, yang dirancang untuk mempercepat mobilitas dan komunikasi pengurus RT. “Dengan alat-alat ini, pengurus RT bisa lebih efisien dalam menjalankan tugasnya,” tambah Bupati.
Struktur pengurus RT yang solid, dengan Ketua, Sekretaris, dan Bendahara, kini mendapatkan insentif yang layak. Ketua RT mendapat Rp1.000.000,-, yang merupakan gabungan dari ADD dan Program RT, sementara Sekretaris dan Bendahara masing-masing mendapat Rp500.000,- dari Program RT.
Evaluasi rutin dilakukan untuk memastikan kesesuaian insentif dengan tanggung jawab yang diemban.
Terpisah, Kepala DPMD Kukar Arianto juga menyebut selain bantuan anggaran, Pemkab juga memberikan BPJS ketenagakerjaan kepada para perangkat desa.
“Ini sebagai bentuk perlindungan dan apresiasi atas kerja keras mereka,” jelas Arianto singkat.
Inisiatif ini tidak hanya mengubah wajah pelayanan publik di Kukar tetapi juga menetapkan standar baru dalam pemberdayaan masyarakat di tingkat RT. Program Pembangunan Berbasis RT ini diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain dalam membangun Indonesia yang lebih baik. (adv/boy)