Bantuan Rp 50 Juta Per RT Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

BANTUAN RP 50 JUTA PER RT
Kepala DPMD Kukar, Arianto. (Istimewa)

Kukar, reviewsatu – Program bantuan Rp 50 juta per RT berjalan sesuai target meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Program ini yang telah berjalan sejak tahun 2022 ini merupakan salah satu program andalan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar).  

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, mengatakan dana bantuan tersebut dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan. Seperti penanganan infrastruktur skala kecil di RT, gotong royong, operasional pengurus RT, dan lain-lain.

“Setiap tahunnya, dana bantuan ini disalurkan dalam dua tahap. Tahap pertama sudah berjalan, bahkan ada yang sudah mengajukan tahap kedua untuk dicairkan,” jelas Arianto, Jumat (27/10/2023).

Arianto menambahkan, pada tahun 2023 ini, setiap RT sudah memiliki pengurus yang terdiri dari ketua, sekretaris, dan bendahara. Mereka mendapatkan insentif dari dana bantuan tersebut, yaitu Rp 1 juta untuk ketua RT, Rp 500 ribu untuk sekretaris, dan Rp 450 ribu untuk bendahara per bulan.

Baca Juga  Pemkab Berikan Bantuan Korban Kebakaran Jalan Mayjen Pandjaitan

“Program ini sangat bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat dan pengurus RT di Kukar,” ucapnya. (*/adv/kominfokukar_23)