Dishub dan PUPR Samarinda Silang Pendapat Soal Portal Jembatan Mahkota

jembatan
Petugas Dishub menyetop kendaraan di Jembatan Mahkota saat uji coba portal. (Salasmita)

Samarinda, reviewsatu.com – Pemkot Samarinda belum ada tanda-tanda akan mengubah ketinggian portal menuju Jembatan Mahkota yang menuai sorotan publik. Baik dari Dinas Perhubungan (dishub) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) malah saling silang pendapat.

Berdasar pantauan media ini Rabu (9/8/2023) siang terdapat ambulans yang harus dibantu agar bisa melintasi portal. Beberapa kendaraan roda empat dengan ketinggian di bawah 2 meter masih bisa melintas saat uji coba yang dilakukan sejak Senin (7/8/2023) lalu.

Rezky Samudra, Staff Teknis Bina Marga PUPR Samarinda yang hadir di lokasi pada saat uji coba, mengatakan siap menjalankan rekomendasi untuk meninggikan portal tersebut.

“Kami sebenarnya siap untuk meninggikan, dan kami tinggal menunggu hasil keputusan dari pihak Dishub terkait berapa tinggi portalnya,” ungkap Rezky, Senin (7/8/2023).

Hanya saja, Rezky menyatakan bahwa rekomendasi tersebut menunggu keputusan dari Dishub.

“Kalau dapat rekomendasi malam ini dari Dishub, kami siapkan. Craine sudah stand by di sana, sore tadi kami kerjakan eksekusi,” tambahnya.

Analis Kebijakan Ahli Muda, Sub Kebijakan Penguji Kendaraan Bermotor Dishub Samarinda Marlian Rizal menyatakan bahwa tinggi portal yang ideal sebenarnya harus mencapai 2,50 meter. Hal ini masih memungkinkan untuk kendaraan yang darurat. Seperti Heice untuk melintasi jembatan.

Meski pun sudah dilakukan pengukuran dan menyatakan tinggi ideal untuk portal tersebut, hingga hari ini masih ada ambulans dan mobil lain, yang tidak termasuk sebagai kendaraan besar, justru tersangkut. Beberapa bahkan terpaksa putar balik. Hal ini disampaikan oleh salah satu petugas Dishub yang berjaga, Ricky Rosadi.

“Kalau kendaraan yang muatannya melebihi tinggi portal masih ada hingga siang ini, terpaksa kami arahkan putar balik karena portal yang berat tidak bisa diangkat, kecuali ambulans yang membawa pasien, bisa kami bantu,” ujarnya.

Ditanyakan mengenai belum dinaikkannya ketinggian portal, pihaknya menyatakan itu merupakan kewenangan PUPR.

“Dari kami tidak berani membuat statement, yang berwenang adalah PUPR karena pengadaannya oleh mereka,” pungkasnya.

Sebagai informasi, proyek pembangunan portal di kedua sisi Jembatan Achmad Amins merupakan salah satu item pekerjaan dalam proyek pemeliharaan agar truk atau kendaraan besar tidak melintas yang tahun ini dianggarkan sekitar Rp 3 miliar oleh Dinas PUPR, termasuk biaya perawatan dan lainnya. (sal/boy)