Samarinda, reviewsatu.com – Polresta Samarinda sudah mengamankan pelaku balap liar yang beraksi pada malam Ramadan. Termasuk pula kegiatan yang dianggap menggangu kekhusyuan beribadah umat Muslim.
“Yang pasti banyak kegiatan dari umat muslim yang kegiatan ibadah itu dilakukan di malam hari,” ungkap Ary saat ditemui di Markas Komando (Mako) Polresta Samarinda, Jumat (24/3/2023).
Soal balapan liar yang dilakukan malam hari turut menjadi perhatian. Menurutnya aksi yang dilakukan di jalan raya tersebut berbahaya bagi orang lain dan pengemudi itu sendiri. Pasalnya dua malam ini, ia sudah mendapat laporan dari masyarakat terkait aksi balap liar.
“Alhamdulillah sudah bisa dibubarkan. Tadi malam ada yang diamankan dan diberikan pembinaan,” ungkap Ary.
Ia mengungkap berdasarkan laporan yang ia terima, balap liar tersebut terjadi di Jalan Siradj Salman, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, dan di Jalan Pemuda, Sungai Pinang.
Namun aksi balap liar tersebut tidak dilakukan pada tempat tertentu saja. Para pembalap liar tersebut melakukan aksinya dengan berpindah-pindah arena balapan.
Ia mengaku tidak ada penjagaan untuk kawasan tertentu namun jika masyarakat menemukan aksi balap liar di sekitar tempat tinggalnya. Ary meminta agar masyarakat menghubungi hotline Polresta Samarinda 110 atau melalui media sosial.
“Di polresta ada petugas beat patroli yang stand by 24 jam, jadi kalau ada yang melapor kami segera menuju ke sana,” bebernya.
Ary juga meminta warga Kota Tepian agar menghindari hal-hal yang bisa mengganggu kekhusyukan ibadah selama Ramadan. Seperti menyalakan petasan hingga kendaraan roda empat yang menyalakan sound system menggunakan musik yang tidak sepatutnya pada saat sahur.
Tidak hanya mengenai alat pengeras suara tersebut, Ary mengatakan, secara aturan kendaraan pikap bukan untuk orang melainkan barang.
“Itu saja sudah melanggar,” tegas Ary. (dey/boy)