Nasib Jalan Nusyirwan Ismail: Tutup, Buka, Tutup Lagi

jalan nusyirwan ismail
Papan pengumuman penutupan jalan yang dipasang oleh warga pemilik lahan di Jalan Nusyirwan Ismail Kelurahan Lok Bahu Kecamatan Sungai Kunjang, Senin (6/3/2023) (ist)

Samarinda, reviewsatu.com – Jalan Nusyriwan Ismail, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang kembali ditutup. Warga kecewa. Ganti rugi lahan belum juga dibayarkan.

Penutupan Jalan Nusyirwan Ismail dilakukan Senin (6/3/2023) hari ini. Sebelumnya jalan tersebut sudah pernah ditutup warga pada Senin (13/2/2023) hingga Minggu (19/2/2023) lalu. Salah satu warga yang lahannya belum dibayar, Asnan (60) menjelaskan secara gamblang.

Awalnya para pemilik lahan sudah sepakat membuka hingga 14 hari, sambil menunggu itikad baik dari Pemprov Kaltim. Kemudian, pada Jumat (17/2/2023), Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli datang meminta kelonggaran terkait penutupan Jalan Nusyirwan Ismail tersebut.

“Dua minggu ini dibuka karena mereka yang meminta untuk konsolidasi mengumpulkan semua yang terkait,” ungkapnya.

Namun sayang, selama dua minggu tersebut tidak ada komunikasi antara mereka dan pihak terkait. Dalam hal ini pemerintah. Ia pun menyayangkan . Menurutnya, ketulusan mereka selama ini menunggu sejak 2012 hanya dimanfaatkan. Asnan menceritakan, saat di pengadilan para pemilik lahan sempat ditanya mengenai sosialisasi perihal ganti rugi lahan pembangunan jalan tersebut.

Baca Juga  Immo Desak Kasus Tambang Batu Bara Ilegal di Kaltim Diusut

“Jadi kami semua yang hadir pemilik mengatakan engga pernah,” ungkapnya.

Kemudian hakim kembali bertanya kepada pihak tergugat yaitu pemprov. Pemprov pun menjawab melalui kuasa hukumnya.
“Jawabnya enggak pernah,” ungkap Asnan.
“Artinya pengakuan sendiri dari pemerintah. Jelas di hadapan hakim bukan hanya katanya,” tambah pria tersebut.

Asnan pun mengungkapkan menurut penuturan kuasa hukum Pemprov tersebut ketika pihak terkait hendak menjelaskan kepada masyarakat di lapangan, kontraktor sudah melakukan pengerjaan jalan itu.

Ia merasa tidak mungkin kontraktor bekerja sebelum ada perintah. Menurutnya ini sebuah pelanggaran dan merasa lahannya sudah dirampas, karena Jalan Nusyirwan tersebut langsung dibangun sebelum pemilik diberi tahu.

Asnan bersama 30 pemilik lahan juga telah menjalani proses di pengadilan sampai pada tahap mediasi. Terakhir dilakukan pada Rabu (8/2/2023) lalu. Namun tidak terdapat tanggapan pada mediasi tersebut. Pihaknya sudah menawarkan harga yaitu sebesar Rp 1.750 juta per meter. Namun pemerintah pun tidak merespons. Ia pun mempertanyakan bagaimana dengan keputusan hakim. Pemerintah siap membayar jika sudah terdapat keputusan hakim.

Baca Juga  Curhatan Pekerja Milenial di Tempat Kerja: Stres, Jenuh...

“Bagaimana ada putusan pengadilan kalau enggak ada penawaran apa yang kau diputus. Artinya kan jelas ini pemerintah semua yang punya masalah,” ungkapnya.

Asnan menambahkan hari ini para pemilik lahan tersebut dipanggil oleh Komisi I DPRD Kaltim untuk dilakukan dengar pendapat mengenai titik duduk permasalahannya.

Siti Bulkis (57) salah satu pemilik lahan juga mengungkapkan kekecewaan. Dia menganggap pemerintah sudah melanggar hak dan merampas lahan mereka. Selain itu, dia mengungkapkan kekecewaannya terhadap kuasa hukum yang dikirim untuk mewakili.
“Kuasa hukumnya yang disuruh orang honorer bukan kuasa hukum yang bujur-bujur (sungguhan, red) kuasa hukum” ungkapnya.
“Bukan orang dinas atau yang biasa mengambil keputusan. Kayak apa mau memutuskan harga,” tambahnya. (dey/boy)