Samarinda, reviewsatu.com – Pria berinisial K (35) diduga tega menipu keluarganya. Tidak tanggung-tanggung. Sang istri pun turut menjadi korban.
F sendiri bekerja sebagai driver ojek online. Terungkapnya cerita ini berawal dari keponakan F yang didatangi olehnya. Ia dimintai tolong oleh F untuk meminjam identitas dirinya dengan tujuan bisa mengambil handphone di salah satu tempat peminjaman atau lessing. Keponakan F tak keberatan. Ia bersedia meminjamkan kartu identitasnya.
“Di kredit plus ambil satu unit di bulan pertama bayar dan di bulan kedua tidak dibayar lagi,” ungkap Sudirman selaku kuasa hukum korban sambil menirukan ungkapan korban.
Setelah itu F mendatangi keponakannya yang lain dengan modus yang sama. Yakni meminjam identitas dirinya dengan alasan membeli handphone untuk sang istri. Tapi kali ini di tempat peminjaman yang berbeda. Bahkan F turut memasukkan identitas korban yang pekerjaannya diubah menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Lagi-lagi F tak keberatan.
Parahnya, tak hanya keponakan, istrinya pun turut menjadi korban. BPKB mobil milik sang istri digadaikan bahkan tanpa sepengetahuan. Tidak hanya itu, kedua saudara ipar F turut menjadi korban dengan motif yang sama.
“Ada delapan unit handphone, mobil Ayla satu, dan BPKB motor satu,” ungkap Sudirman memaparkan jumlah penipuan tersebut.
Sudirman mengatakan rekan sesama pekerja ojek online juga turut menjadi korban. Ia membeber F sudah melakukan perbuatan ini sejak 2021, tapi baru ketahuan pada Januari 2023.
Sebelumnya F sempat datang ke rumah Sudirman dan melakukan mediasi. Bahkan F mengatakan ingin bertanggung jawab atas perlakuannya. Saat ini kasus penipuan tersebut sedang ditangani oleh pihak kepolisian Polsek Samarinda Kota. (dey/boy)