HUKUM  

Dinkes Kubar Bantah Rugikan Negara Rp 1,5 Miliar

Kubar
Kepala Dinkes Kubar Ritawati Sinaga. (ist)

Kubar, reviewsatu.com – Pengusutan kasus dugaan korupsi dana COVID-19 di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutai Barat (Kubar) masih terjebak silang pandang soal kerugian negara yang ditimbulkan.

Kepala Dinkes Kubar Ritawati Sinaga saat dikonfirmasi media ini mempertanyakan besaran kerugian negara yang ditimbulkan Rp 1,5 miliar oleh Kejaksaan Negeri Kubar, dalam berita sebelumnya.

“Berdasarkan hasil audit BPK dan Inspektorat pada 2020 hingga sekarang, kita justru tidak ada temuan. Apalagi yang mengarah ke dugaan korupsi dimaksud,” ujar Rita kepada media ini.

Kendati begitu, pihaknya tak membantah soal proses yang tengah berjalan di instansinya tersebut. Bahkan dirinya juga menyebut, sudah ada beberapa saksi yang diperiksa dalam kasus dugaan rasuah tersebut.

Baca Juga  44,05 Gram Sabu Diblender

Adapun yang bermasalah dalam kasus tersebut, kata Rita, yakni salah satu puskesmas di wilayah ibukota Sendawar. Kendati ia enggan menyebut puskesmas mana yang terlibat dalam pusaran rasuah dimaksud.

Diberitakan sebelumnya, Kejari tengah mengusut dugaan korupsi insentif tenaga kesehatan ( Nakes ) yang khusus menangani pasien Covid 19 tahun 2020. Jajaran korps Adhyaksa Kubar ini bertekad membongkar praktik nakal di tubuh Dinkes tersebut.

“Ya benar (kejaksaan) tengah menyelidiki dugaan korupsi dana Covid-19 pada tahun 2020 di Dinas Kesehatan Kubar,”kata Bayu, ditemui di kantornya, Jumat (17/2/2023) lalu.

Mantan Kejari Ogan Komering Ulu ini menyebut, bahwa pihaknya terus mendalami dugaan rasuah tersebut, dengan menukil keterangan sejumlah saksi terkait.

Baca Juga  Modus Dugaan Korupsi BBM Disperkimtan: Belinya Pakai Subsidi, Tagihannya Nonsubsidi

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Kubar, Christean Arung mengatakan, dugaan rasuah dimaksud bersumber dari anggaran pemerintah pusat.

“Proyeksi kita kerugian negaranya kurang lebih Rp 1,5 miliar lebih. Ini perkiraan yah,” terangnya.

Dirinya pun menyebut, kasus ini sudah bergulir di tahap penyelidikan. “Kasus ini sudah kita tangani sejak tahun kemarin (2022),” timpalnya. (luk/boy)