Samarinda, reviewsatu.com – Pemkot Samarinda akan memanggil para pengusaha pemilik truk besar buntut kemacetan panjang di Jalan Otto Iskandardinata (Otista), Rabu (18/1/2023). Hal demikian disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda Hotmarulitua Manalu.
Ia mengatakan dalam waktu dekat akan lakukan pertemuan tersebut.
“Dipimpin langsung oleh pak walikota,” ujarnya.
Kejadian truk yang terhenti di Gunung Manggah Jalan Otista sendiri diakuinya bukan kali pertama terjadi. Truk kerap melewati jalan umum tidak sesuai dengan standar waktu operasionalnya. Ia katakan pengendara truk harusnya tahu medan yang akan dilaluinya.
“Para pengendara truk harusnya sudah mengetahui medan dari jalan yang akan dilalui, salah satunya harus tau area kemiringan,” tambahnya.
Ia pun menyarankan kepada perusahaan-perusahaan pemilik alat berat untuk mengangkut melewati jalur sungai.
Mengenai aturan jam operasional sebenarnya sudah ditetapkan di Peraturan Wali Kota (Perwali) Samarinda Nomor 40 tahun 2011, tentang Penetapan Lintasan Angkutan Barang. Disebutkan bahwa kendaraan berat tidak boleh melintas pukul 06.00 sampai 22.00 Wita.
Manalu menambahkan pula yang dapat dilakukan Dishub hanya sosialisasi dan melakukan koordinasi dengan asosiasi pengelola alat berat yang ada di Samarinda. Sedangkan terkait sanksi hal tersebut sudah masuk ke Satuan Lalu Lintas (Satlantas). (dey/boy)