Dinkes Kukar Imbau Hentikan Distribusi Paracetamol Sirup

sirup

Kukar, reviewsatu.com – Kementerian Kesehatan RI telah melakukan publikasi lima obat Paracetamol jenis sirup yang diduga menyebabkan gagal ginjal akut. Merespon hal tersebut, Dinas Kesehatan Kutai Kartanegara (Dinkes Kukar) telah menginventarisasi obat-obatan tersebut.

Belakang ini di beberapa negara termasuk Indonesia tengah digemparkan dengan adanya fenomena gagal ginjal akut pada anak. Otoritas kesehatan menduga hal itu disebabkan oleh cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi ambang batas aman sebesar 0,5 mg/kg berat badan per hari.

Diduga cemaran EG dan DEG itu berasal dari 4 bahan tambahan yakni propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol dan gliserin atau gliserol.

KaDinkes Kukar, Martina Yulianti mengatakan bahwa pihaknya telah meminta kepada seluruh Puskesmas dan seluruh RSUD di Kukar telah menghentikan distribusi obat yang dimaksud kepada pasien yang berobat.

Baca Juga  BPBD Kukar Canangkan Inovasi Sadar Bencana

“Yang pasti akan kita inventarisir agar tidak didistribusikan. Kalau memang masih ada,” ucap Martina, Sabtu (22/10/2022).

Untuk mencegah distribusi dan pembelian obat tersebut oleh masyarakat, pihak Dinkes Kukar segera menyiapkan surat edaran dan menyebarkan ke fasilitas pelayanan kesehatan di Kukar seperti klinik swasta dan apotek.

Dijelaskannya bahwa yang memiliki kewenangan dalam penarikan obat adalah pihak distributor penyedia obat dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Iya karena itu sudah menjadi tugas BPOM,” pungkasnya. (Jat/Adv/Kominfo Kukar)