Kukar, reviewsatu.com – Proses verifikasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di 18 Kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) saat ini baru 6 kecamatan saja yang mencapai 100 persen.
Enam kecamatan tersebut yakni, Muara Wis, Kota Bangun, Kenohan, Anggana, Sangasanga, dan Kembang Janggut.
Hal itu dikatakan langsung oleh Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono saat dikonfirmasi awak media, Rabu (7/9/2022).
Ia juga mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan terkait capaian kinerja 18 Kecamatan sejak beberapa minggu belakangan ini. Karena itu, dirinya pun tetap memberikan penambahan waktu selama satu minggu guna menyelesaikan target kerja.
“Kegiatan verifikasi DTKS yang sudah dilakukan camat sebenarnya sudah berlangsung sejak rapat terakhir beberapa hari lalu dan juga dilakukan untuk memastikan permasalahan serta target kerja yang sudah dicapai termasuk beberapa hal yang diingatkan kembali bahwa data yang dibuat ini nantinya akan berimplikasi luas terhadap kebijakan yang akan datang, data yang benar-benar bisa valid dan tidak sekadar mendata,” ucapnya.
Sunggono juga mengungkapkan ada beberapa Kecamatan yang telah mencapai kinerja hingga 90 persen. Diantaranya yakni Tabang, Sebulu, Samboja. Sedangkan, capaian kinerja yang masih terbilang rendah yaitu Kecamatan Marangkayu, Tenggarong Seberang, dan Muara Muntai.
Dari keseluruhan laporan yang diterima, Sunggono berharap nantinya ada klarifikasi terkait dengan tingkat capaian kerja dari Camat serta rencana kerja selanjutnya.
“Esensi dari data ini akan dijadikan bahan klarifikasi di kementerian termasuk yang akan disampaikan keperusahaan supaya dapat intervensi seperti apa yang dilakukan,” jelasnya.
Dari 18 Kecamatan tersebut, 10 diantaranya ada yang telah melakukan pleno dan belum mencapai pendataan 100 persen.
“Dengan banyaknya bermacam kendala yang dialami kecamatan berbeda-beda, kita akan tetap pantau capain target para camat di lapangan dan hari Rabu ini kita akan adakan lagi rapat validasi dan verifikasi DTKS ini,” imbuhnya.
Akan hal itu, Sunggono pun mengingatkan untuk tidak lupa menyertakan data rapat pleno dalam laporan yang akan diserahkan nantinya. Hal itu bertujuan guna mengetahui data yang diberikan benar dilakukan di lapangan.
“Seperti diharapkan Bupati semua data terdokumentasi dan dilihat benar-benar melakukan verifikasi di lapangan dengan menunjukkan hasil rapat pleno di kecamatan,” pungkasnya. (Jat/Adv/Kominfo Kukar)