Kutim, reviewsatu.com – Resmi dilantik oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Sekretaris DPRD Kutim Yuliansyah, akan segerah melakukan pembenahan internal terhadap aparatur di lingkungan Sekertariat DPRD Kutim.
“Sesuai surat edaran Bupati, tentang kedisiplinan Pegawai dan TK2D,‘ ujarnya usai acara pelantikan di ruang Meranti Kantor Bupati, Selasa (21/6/2022).
Pembenahan secara internal, menurut Yuliansyah merupakan bentuk strategi serta optimalisasi serta penguatan dalam menjalankan tugasnya sebagai Sekretaris Dewan, agar kekurangan yang sebelumnya bisa diperbaiki.
“Langkah awal kita akan lakukan pembenahan dari dalam dulu. Personil ASN dan TK2Dnya kita benahi, aturan tugas kita fokuskan termasuk komunikasi kepada para anggota dewan,” bebernya.
Untuk di ketahui, Yuliansyah dilantik dan di ambil sumpahnya oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman sebagai Sekretaris Dewan bersama tiga Pejabat Tinggi Pratama lainya, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kutim Nomor 821.2/263/BKPP -MUT/VI/2022 tentang Pengangkatan PNS dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, di lingkungan Pemkab Kutim 2022. (adv/oke/cyn)