Sangatta, reviewsatu.com – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kutai Timur (Kutim) meminta Pemkab menjelaskan mengenai aset daerah yang berkaitan dengan investasi jangka panjang Rp 165,57 miliar pada tahun anggaran 2021.
Permintaan itu tertuang dalam pandangan umum Fraksi PPP DPRD Kutim terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021 yang dibacakan Anggota DPRD Kutim Muhammad Ali pada rapat Paripurna DPRD Kutim, Senin (20/6/2022).
“Investasi jangka panjang pada tahun anggaran 2021 sebesar Rp 165,57 miliar, mohon penjelasan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terkait investasi ini, kemana saja,” ujar Muhammad Ali pada rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kutim Joni.
Fraksi PPP DPRD Kutim juga meminta penjelasan pemerintah daerah terkait keutungan dari investasi jangka panjang yang menelan anggaran ratusan miliar tersebut. “Mohon penjelasan juga tentang keuntungan investasi jangka panjang yang dilakukan Pemkab Kutai Timur,” lanjut Muhammad Ali.
Sebelumnya, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman penyampaian Nota Penjelasan atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 di Rapat Paripurna ke-15 DPRD Kutim, Kamis (16/6/2022). Menurut Bupati Ardiansyah, nilai aset Pemkab Kutim sampai dengan 31 Desember 2021 sebesar Rp 10,02 triliun.
Aset sebesar Rp 10,02 triliun, menurut Ardiansyah, terdiri dari aset lancar, nilai investasi jangka panjang, hingga nilai aset lainnya.
“Nilai aset ini terdiri dari aset lancar, pada Tahun Anggaran 2021 adalah sebesar Rp 696,54 miliar, sedangkan nilai investasi jangka panjang pada Tahun Anggaran 2021 adalah sebesar Rp 165,57 miliar,” terang Ardiansyah.
Adapun nilai aset tetap pada tahun anggaran 2021, lanjutnya, adalah sebesar Rp 8,50 triliun.
“Diklasifikasikan ke dalam kelompok piutang jangka panjang, investasi jangka panjang, aset tetap dan dana cadangan. Nilai aset lainnya pada tahun anggaran 2021 adalah sebesar Rp 663,65 miliar,” ucap Ardiansyah. (adv)