Kutim, reviewsatu.com – DPRD Kutim menggelar Rapat Paripurna ke-12, dengan agenda Pengucapan Sumpah Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kutim sisa masa jabatan 2019-2024, Rabu (8/6/2022) hari ini.
PAW dilakukan pasca berpulangnya Andi Mappasereng, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim dari Partai Demokrat. Diketahui, politisi senior asal Kecamatan Teluk Pandan itu digantikan oleh Abdi Firdaus. Dimana saat Pemilihan Legislatif 2019 lalu, dirinya menjadi pemilik suara terbanyak kedua setelah almarhum, dari Daerah Pemilihan (Dapil) II.
Ditemui usai pemberian ucapan selamat dari seluruh undangan Paripurna, Abdi mengaku bakal berkoordinasi dengan Fraksi Demokrat terkait kelanjutan dari program-program almarhum sebelumnya.
“Koordinasi dengan fraksi apa-apa saja yang sudah beliau laksanakan, nanti kami akan koordinasikan dengan fraksi,” ucapnya.
Setelah dilantik menjadi wakil rakyat hingga 2024 mendatang, pria kelahiran Bernung 14 Januari 1980 itu, juga memiliki tekad bakal menormalisasi sungai di Bengalon bersama dengan pihak terkait melalui anggaran CSR perusahaan. Pasalnya sungai-sungai di Kecamatan Bengalon tengah mengalami pendangkalan.
“Program saya untuk menormalisasi sungai di Bengalon, karena di Bengalon itu hampir setiap tahun banjir 5 kali. Banjir Bengalon sangat berdampak sekali, pertanian macet, ekonomi macet, banyak sekali,” imbuh ayah dari 3 orang anak itu.
Selain itu, meskipun Kecamatan Bengalon saat ini didominasi oleh sektor pertambangan. Namun dirinya bertekad bakal menggalakan sektor pertanian melalui kerjasama dengan dinas terkait guna membantu petani membuka lahan pertanian baru.
“Bengalon bukan hanya sektor pertambangan yang digalakan, sektor pertanian juga harus digalakan,” tutupnya.
Sebagai rasa syukur atas duduknya dirinya sebagai wakil rakyat melalui mekanisme PAW, Abdi Firdaus mencium kaki ibundanya, Masintan. Serta memeluk erat-erat ayahandanya, Fakiusman, disela-sela foto bersama. (adv/oke/cyn)