Samarinda, reviewsatu.com – Komisi I DPRD Kota Samarinda bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda sedang membahas mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang tempat pemakaman muslim. Aturan ini dibuat sebagai solusi dalam permasalahan yang terjadi.
Anggota Komisi I, Abdul Khairin mengungkapkan, saat ini Kota Samarinda sedang mengalami permasalahan keterbatasan lahan pemakaman umum dan harga lahan pemakaman yang tidak murah.
“Komisi I bersama Pemerintah Kota Samarinda telah membahas Raperda mengenai Pemakaman Muslim sejak tahun sebelumnya. Namun hingga saat ini Raperda tersebut belum disahkan,”katanya.
Oleh sebab itu, dirinya mendorong agar pengesahan Raperda ini dipercepat. Karena bisa mempercepat penyelesaian keterbatasan lahan pemakaman di Kota Tepian.
Politisi PKS berharap adanya kerjasama antara pemerintah daerah dan organisasi kemasyarakstan Islam dalam pengelolaan pemakaman.
“Sehingga pengesahan Raperda tersebut dapat segera tuntas di tahun ini agar dapat mengatasi masalah keterbatasan lahan pemakaman umum di Kota Samarinda,”tegasnya.
Salah satu lahan yang berpeluang untuk dijadikan pemakaman muslim ialah lahan di Kelurahan Tanah Merah yang memiliki luas mencapai 21 hektar.(ADV/DPRDSAMARINDA)










