Samarinda, reviewsatu.com – Salah satu proyek besar Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, Teras Samarinda, disoroti oleh Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda Guntur. Hal ini lantaran pengerjaan proyek tersebut mundur dari target seharusnya yakni akhir Desember lalu.
Menurut Guntur, perusahaan kontraktor yang menangani proyek Teras Samarinda harus diganti atau tidak perlu menggunakan jasa mereka. Karena hasil yang terlihat, kontraktor tersebut tidak profesional.
“Kami melihat kapasitas perusahaan ini tidak profesional,”kritiknya.
Diketahui, keterlambatan pengerjaan proyek sebenarnya diberikan toleransi hingga 55 hari. Namun jika melewati masa toleransi, maka perusahaan tersebut berisiko didenda hingga di-blacklist.
“Denda akan dihitung berdasarkan hari keterlambatan dan dinas terkait harus mengevaluasi track record perusahaan ini. Apa perusahaan tersebut pernah mendapatkan rapor merah atau tidak,”lanjutnya.
Demi melihat progres Teras Samarinda, Komisi III berencana untuk melakukan sidak ke Teras Samarinda guna menilai perusahaan kontraktornya layak diandalkan.
“Kita berharap tindakan tegas ini dapat memastikan keberlanjutan proyek dengan lebih baik,”tegasnya.(ADV/DPRDSAMARINDA)










