Kukar, reviewsatu.com – DPRD Kukar meminta PT Pertamina Patra Niaga menata pelayanan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Pasalnya, antrean panjang kendaraan masih kerap terjadi belakangan ini.
Persoalan tersebut dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Kukar bersama pihak Pertamina pada Senin (2/11/2026).
Dalam pertemuan itu, DPRD juga mendorong adanya penambahan kuota bahan bakar minyak (BBM) untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Wakil Ketua I DPRD Kukar, Abdul Rasid, mengatakan penataan pelayanan di SPBU perlu dilakukan agar antrean kendaraan tidak semakin menumpuk dan mengganggu aktivitas masyarakat.
Menurutnya selain memperbaiki pola pelayanan, penambahan kuota BBM juga perlu dipertimbangkan sebagai salah satu langkah untuk mengantisipasi kebutuhan masyarakat di Kukar.
“Kami minta Pertamina mengatur pelayanan di SPBU sehingga tidak terjadi penumpukan antrean yang panjang. Kami juga meminta ada penambahan kuota BBM di Kukar agar bisa memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Area Manager Communication, Relations and CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Edi Mangun, memastikan pasokan BBM untuk Kukar secara kuota masih dalam kondisi aman.
Ia menjelaskan, hingga Oktober 2026, realisasi penyaluran BBM di Kukar bahkan telah melampaui kuota yang dialokasikan. Berdasarkan perhitungan Pertamina, ketersediaan kuota secara keseluruhan hingga akhir tahun juga dipastikan mencukupi.
“Secara kuota, Kukar ini tidak kurang. Bahkan sampai Oktober kemarin, kami sudah menyuplai di atas kuota. Untuk kuota secara keseluruhan sampai akhir tahun, Kukar sendiri aman,” jelas Edi.
Menurut Edi, persoalan antrean panjang di SPBU tidak semata-mata disebabkan keterbatasan pasokan. Berdasarkan kondisi di lapangan, salah satu faktor yang menjadi perhatian adalah aktivitas pengetap atau pihak yang membeli BBM untuk kemudian dijual kembali.
Karena itu, ia menilai penertiban aktivitas tersebut membutuhkan kerja sama berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, aparat terkait, organisasi masyarakat, dan Pertamina.
Edi juga sependapat dengan langkah DPRD Kukar yang mendorong penataan pelayanan di SPBU. Upaya tersebut dinilai penting agar distribusi BBM benar-benar tepat sasaran dan dapat dinikmati masyarakat yang membutuhkan untuk kendaraannya.
“Kami sepakat bahwa langkah yang harus dilakukan adalah bekerja sama untuk menertibkan itu. Sehingga mereka yang datang ke SPBU benar-benar membeli BBM untuk kebutuhan kendaraan, bukan untuk kebutuhan yang lain,” tegasnya.
Pertamina berharap sinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dapat memperbaiki distribusi BBM di Kukar. (Rahmat)










