Peringatan Hari Buruh Internasional atau dikenal dengan May Day di Kalimantan Timur (Kaltim) tidak seheboh di Jakarta. Tahun 2026 ini berbeda dari biasanya. Jauh dari aksi demonstrasi. Kendati sebagian khawatir lantaran dihantui potensi PHK massal.
reviewsatu.com – JAUH-jauh hari sebelum pelaksanaan peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalimantan Timur (Kaltim) berupaya menjemput bola. Mereka sudah menyiapkan konsep kegiatan yang mengedepankan kolaborasi dan dialog. Pemerintah Provinsi Kaltim merekomendasikan pendekatan kolaboratif antara pengusaha dan buruh ketimbang aksi demonstransi di jalan.
Menurut Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Kaltim, Aris Munandar, peringatan May Day di daerah dilaksanakan sesuai arahan Kementerian Ketenagakerjaan. “Jadi memang tiap tahun kita ada peringatan Hari Buruh Internasional. Untuk tahun ini juga mengacu pada juknis dari kementerian yang baru kami terima sekitar 20 April,” kata Aris, Kamis 30 April 2026.
Ia menjelaskan, tema May Day 2026 adalah “Kolaborasi Bersama Mewujudkan Kemajuan Industri dan Kesejahteraan Pekerja” dengan tagline Satu Tekad, Satu Tujuan, Sejahtera Bersama.
Menurut Aris, konsepnya diisi dengan kegiatan kebersamaan seperti jalan santai, silaturahmi, dan hiburan. “Kegiatan-kegiatan seperti jalan sehat, silaturahmi, hiburan. Intinya membangun kebersamaan, karena arahan dari kementerian juga pelaksanaan harus tertib, aman, dan damai,” kata dia.
Ia mengungkapkan, dalam beberapa tahun terakhir peringatan May Day di Kaltim berlangsung tanpa aksi demonstrasi di jalan. Meski demikian, aspirasi pekerja tetap tersampaikan melalui jalur komunikasi yang tersedia.
Itu juga terjadi di Kutai Kartanegara (Kukar). May Day tahun 2026b ini berlangsung damai. Kegiatan dipusatkan di halaman Kantor Bupati Kukar, Tenggarong, Pada Jumat 1 Mei 2026 dengan diisi apel bersama, layanan kesehatan gratis, hingga penyaluran bantuan bagi pekerja.
Rangkaian kegiatan juga meliputi pembagian doorprize serta penyerahan bingkisan dari BPJS Ketenagakerjaan, Baznas dan bantuan sembako kepada pekerja.
Sekretaris Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kukar, Dendy Irwan Fahriza menyebutkan bahwa momentum May Day dimanfaatkan untuk menyalurkan bantuan kepada pekerja rentan. “Bantuan berasal dari berbagai pihak, mulai dari santunan BPJS Ketenagakerjaan hingga paket sembako dari perusahaan dan Baznas,” jelasnya.
Ada sebanyak 26 pekerja rentan dan tiga pekerja disabilitas, kata dia, yang menerima bantuan dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci terselenggaranya kegiatan ini. “Tahun ini terasa berbeda karena melibatkan berbagai sektor, mulai dari pertambangan, migas, perkebunan, hingga perbankan. Ini sejalan dengan tema kolaborasi untuk kemajuan industri dan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
DI Kabupaten Berau, perayaan May Day justru menonjolkan kolaborasi lintas sektor yang menghadirkan kegiatan sosial hingga hiburan bagi para pekerja. Agenda dipusatkan di GOR Pemuda, Tanjung Redeb, Jumat pagi, 1 Mei 2026.
Nuansa kebersamaan terasa kuat, mempertemukan pemerintah, serikat buruh, aparat keamanan, hingga pihak perusahaan dalam satu perayaan. “Alhamdulillah secara umum pelaksanaannya berjalan lancar, aman dan terkendali,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau, Anang Saprani, Jumat 1 Mei 2026.
Menurut Anang, konsep peringatan May Day 2026 sejak awal dirancang dengan pendekatan kolaboratif. Pemerintah daerah menggandeng kepolisian, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), serta berbagai serikat buruh untuk menyepakati format kegiatan yang lebih membangun suasana kebersamaan.
Tak sekadar seremoni, rangkaian kegiatan juga dirancang lebi beragam, mulai dari senam bersama, layanan pemeriksaan kesehatan gratis, donor darah, hingga hiburan yang diselingi pembagian doorprize, seperti satu unit sepeda motor, kulkas, mesin cuci, televisi, serta berbagai perabot rumah tangga lainnya.
Ke depan, pemerintah daerah berencana mengalokasikan anggaran khusus untuk pelaksanaan May Day agar tidak lagi bergantung pada kontribusi sukarela berbagai pihak. “Mudah-mudahan tahun depan kita bisa anggarkan pelaksanaan May Day ini, sehingga tidak lagi membebani teman-teman serikat untuk mencari sumbangan melalui proposal,” katanya.
Meski dikemas dalam suasana santai dan penuh hiburan, Anang menegaskan bahwa substansi utama May Day tetap tidak diabaikan. Berbagai persoalan ketenagakerjaan seperti pemutusan hubungan kerja (PHK), upah, hingga perlindungan tenaga kerja lokal tetap menjadi perhatian serius pemerintah.
“Permasalahan-permasalahan ketenagakerjaan tetap kami tangani. Kami akan menjembatani dan mencarikan solusi satu per satu,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya implementasi Perda Nomor 8 Tahun 2018 tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal sebagai bagian dari upaya menciptakan keseimbangan di dunia kerja. “Contohnya PHK, jangan sampai terjadi sepihak tanpa hak pekerja dipenuhi. Kalau itu terjadi, kami akan mengawal dan menjembatani,” tandasnya.
Pun begitu dengan perayaan May Day di Kabupeten Penajam Paser Utara (PPU) yang jauh dari kesan kaku atau tegang. Halaman Kantor Disnakertrans PPU berubah menjadi lautan semangat saat ratusan buruh, pejabat daerah, dan warga berbaur dalam balutan kaos olahraga.
Alih-alih sekadar seremoni, perayaan tahun ini dikemas dalam balutan senam massal, jalan santai, hingga layanan sosial.
Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, malah hadir di tengah kerumunan massa. Ia menegaskan bahwa keringat para pekerja adalah penggerak utama roda pembangunan di PPU.
Antusiasme warga memuncak saat undian doorprize dimulai. Ketegangan berubah menjadi sorak-sorai ketika paket bahan pokok hingga hadiah utama berupa kulkas dan mesin cuci dibagikan kepada peserta yang beruntung.
Namun, kemeriahan tidak berhenti di hadiah fisik saja. Panitia juga menyediakan cek kesehatan gratis dimanfaatkan peserta untuk memantau kondisi fisik pasca rutinitas kerja yang padat.
Kemudian aksi donor darah menjadi ruang bagi para buruh dan tamu undangan untuk berbagi setetes kehidupan bagi sesama.
Tampak hadir memberikan dukungan antara lain pihak Polres PPU dan Kodim 0913, BPJS Ketenagakerjaan dan serikat buruh.
APRESIASI SERIKAT BURUH
Sementara itu, perwakilan serikat pekerja dari DPC FSP Kahutindo Kukar, Mustain, mengapresiasi dukungan pemerintah daerah dalam hal ini Pemkab Kukar dan perusahaan dalam pelaksanaan May Day. “Kami berharap sinergi ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan karena manfaatnya langsung dirasakan oleh para pekerja,” katanya.
Meski demikian, pihaknya juga menyampaikan sejumlah catatan terkait kondisi ketenagakerjaan. Termasuk harapan agar regulasi ketenagakerjaan segera disahkan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi.
Selain itu, Mustain menyoroti masih adanya perusahaan yang belum menjalankan kewajiban secara optimal serta potensi meningkatnya pemutusan hubungan kerja (PHK). “Kami berharap seluruh ketentuan terkait upah minimum dan perlindungan pekerja dapat dijalankan sesuai aturan,” ujarnya.
Ia juga meminta pemerintah daerah untuk membuka peluang investasi guna menciptakan lapangan kerja baru, sehingga dapat menyerap tenaga kerja.
Sama halnya dengan Ketua Serikat Buruh DPC FKUI KSBSI Berau, Ari Iswandi. Ia mengapresiasi pelaksanaan May Day tahun ini yang dinilai mampu menciptakan suasana kondusif dan penuh kebersamaan.
“Pelaksanaan May Day di Kabupaten Berau cukup baik, berkolaborasi dengan serikat buruh yang tergabung dalam aliansi. Suasananya kondusif dan menunjukkan harapan ke depan yang lebih baik,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah, kepolisian, serta seluruh pihak yang terlibat dalam menyukseskan kegiatan tersebut.
Ari berharap, peringatan May Day ke depan dapat digelar lebih meriah dengan tetap menjaga stabilitas daerah. “Harapan kami ke depan bisa lebih meriah lagi, demi menjaga kondusifitas dan keberlanjutan yang lebih baik di Kabupaten Berau,” pungkasnya.
GELOMBANG PHK
Di sisi lain, isu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor tambang mulai terjadi di Kalimantan Timur. Ratusan pekerja dilaporkan berpotensi terdampak, seiring penyesuaian operasional perusahaan akibat kebijakan pembatasan produksi.
Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Kaltim, Aris Munandar, menyebut PHK di sektor tambang tidak bisa dihindari, terutama berkaitan dengan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) perusahaan.
“Kalau di Kaltim ini kan dominan perusahaan tambang. Jadi PHK di sektor ini pasti ada, apalagi sekarang terkait RKAB,” ujarnya, Sabtu, (2/5/2026).
Sejumlah perusahaan tambang besar telah melaporkan rencana PHK kepada pemerintah. Meski tidak merincikan lebih lanjut, Namun di antaranya berasal dari Bayan Group serta PT BAS.
Menurut Aris, proses PHK dilakukan secara bertahap. Perusahaan pun telah menyatakan komitmennya, untuk tetap memenuhi hak-hak pekerja sesuai ketentuan yang berlaku.
“Sudah ada yang melaporkan akan melakukan PHK, tapi bertahap. Mereka juga menyampaikan komitmen untuk menyelesaikan hak-hak pekerja,” bebernya.
Berdasarkan data sementara Disnakertrans Kaltim, jumlah pekerja yang berpotensi terdampak PHK saat ini mencapai kurang lebih 500 orang.
Namun angka tersebut belum final, karena sebagian perusahaan masih dalam tahap pelaporan. “Yang masuk ke kami, baik secara desain maupun surat, itu sudah di atas 500 orang yang direncanakan akan di-PHK,” sebutnya.
Di salah satu perusahaan, PHK bahkan sudah mulai berjalan sejak 22 April 2026 dengan jumlah awal sekitar 152 pekerja. Sementara Bayan Group masih akan melaporkan jumlah pekerja terdampak secara bertahap.
Gelombang PHK tidak hanya menyasar perusahaan tambang utama, tetapi juga mulai merembet ke lapisan pendukung industri. Pekerja di perusahaan subkontraktor, Kata Aris, menjadi kelompok yang paling rentan terdampak ketika aktivitas produksi menurun.
Dalam hal ini, PT Indominco Mandiri menjadi salah satu contoh bagaimana penyesuaian operasional tambang berimbas ke tenaga kerja di level subkon.
Meski tidak dilaporkan melakukan PHK secara langsung, penurunan aktivitas di perusahaan tersebut berdampak pada kontraktor dan mitra kerja yang kemudian melakukan pengurangan tenaga kerja.
Kondisi ini, dikatakan Aris, menunjukkan bahwa efek PHK di sektor tambang tidak berdiri sendiri. Melainkan menjalar hingga ke rantai pasok industri yang lebih luas.
Meski demikian, pemerintah tetap berupaya menekan angka PHK melalui pendekatan tripartit yang melibatkan pemerintah, pengusaha, dan pekerja.
Dalam setahun, terdapat sekitar 10 hingga 15 kasus yang ditangani di tingkat provinsi, terutama yang melibatkan perusahaan lintas kabupaten/kota. Mayoritas aduan berkaitan dengan hak pekerja pasca-PHK, seperti pesangon yang tidak dibayarkan atau tidak sesuai ketentuan.
“Biasanya pekerja mengadu karena pesangon tidak dibayar atau tidak sesuai ketentuan,” tutur Aris.
Aris menegaskan, setiap sengketa wajib melalui tahapan bipartit antara pekerja dan perusahaan sebelum difasilitasi pemerintah. Ia juga mengimbau pekerja untuk tidak takut melapor jika haknya tidak dipenuhi.
Gelombang PHK juga sudah terjadi di Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Bahkan, ratusan buruh di Kutim yang tergabung dalam aliansi serikat pekerja menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kutim, Jumat 1 Mei 2026. Sekaligur memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day.
Aksi tersebut diwarnai dengan menyampaikan berbagai tuntutan, terutama terkait maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak dan minimnya perlindungan terhadap tenaga kerja lokal.
Aksi ini diikuti oleh tujuh organisasi buruh. Di antaranya Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (FSPKEP), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI), SBSI ’92, Federasi Hukatan, dan Serikat Pekerja Nasional (SPN).
Koordinator aksi, Rikardus, menyampaikan bahwa demonstrasi tersebut merupakan bentuk akumulasi kekecewaan para pekerja terhadap berbagai persoalan ketenagakerjaan yang dinilai belum mendapat perhatian serius.
“Ada enam tuntutan yang kami bawa dalam aksi ini. Mulai dari maraknya PHK sepihak di Kutim sampai penerapan prioritas tenaga kerja lokal di setiap perusahaan,” ujarnya saat menyampaikan orasi.
Menurutnya, momentum May Day menjadi waktu yang tepat bagi para buruh untuk menyuarakan berbagai persoalan yang selama ini mereka alami di lapangan, khususnya di sektor pertambangan dan perkebunan.
“Banyak keresahan yang dirasakan pekerja. Kami sepakat untuk turun ke jalan agar suara kami didengar oleh pemerintah dan DPRD sebagai wakil rakyat,” tegasnya. (may/wni/mat/kya)










