Wagub Kaltim Seno Aji akui ada sisa anggaran 2025 di bawah Rp 1 triliun. Sementara Gubernur Rudy sebut bukan Silpa, itu anggaran yang disiapkan untuk administrasi, termasuk gaji ASN.
DALAM rapat bersama para kepala daerah seluruh Indonesia secara daring, Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa, memberikan tenggat waktu pada kepala daerah selama 2 triwulan untuk memperbaiki kinerjanya dalam menyerap anggaran.
Video rapat yang beredar itu terjadi sekira bulan Oktober 2025. Artinya tenggat waktu yang ditentukan Menkeu Purbaya jatuh pada Maret 2026. Jika dalam tempo itu performanya baik, maka Purbaya menjanjikan pemangkasan anggaran yang dilakukan pemerintah pusat kepada daerah akan dikembalikan.
“Kalau anggarannya masih banyak, boleh enggak kita ambil,” seloroh Purbaya, di awal pembahasan.
Itu adalah momen ketika para kepala daerah dan gubernur ramai-ramai memprotes kebijakan pemangkasan anggaran daerah.
Lalu, bagaimana progresnya hingga akhir tahun kemarin?
Di Kaltimantan Timur (Kaltim), baik Pemerintah Provinsi maupun kabupaten/kota masih terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) APBD 2025.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, seperti dilansir nomorsatukaltim–Disway Kaltim Grup, mengakui hingga akhir Desember, serapan anggaran Pemprov Kaltim telah mencapai sekitar 81 persen, sementara serapan pendapatan berada di kisaran hampir 90 persen.
Capaian tersebut, menurut Seno Aji, mencerminkan adanya keseimbangan antara belanja dan pendapatan daerah.
“Serapan anggaran terakhir yang saya lihat sudah di angka 81 persen. Kita juga menyesuaikan dengan serapan pendapatan yang hampir 90 persen. Artinya, dengan kondisi ini, alhamdulillah kita masih seimbang dan tidak defisit,” ujar Seno saat diwawancara, 30 Desember 2025 lalu.
Ia menegaskan, keseimbangan fiskal menjadi faktor penting agar berbagai program pembangunan dan pelayanan publik tetap dapat berjalan secara berkelanjutan.
Dengan tidak adanya defisit, Pemprov Kaltim optimistis mampu memulai tahun 2026 dengan kondisi keuangan yang lebih baik.
“Dengan anggaran yang ada, pendapatan yang ada, dan serapan yang berjalan, kita bisa menjalankan roda pemerintahan di 2026 dengan lebih baik lagi,” terang dia.
Justru menurut Seno, Silpa Kaltim tahun 2025 menunjukkan tren penurunan signifikan. Berada pada level terendah sepanjang sejarah pengelolaan keuangan Provinsi Kaltim.
Kondisi ini dinilai sebagai indikator membaiknya kinerja Pemprov Kaltim dalam mengelola perencanaan dan realisasi anggaran.
Dalam 4 tahun terakhir, kata dia, Silpa Kaltim terus menurun dibandingkan periode sebelumnya yang sempat mencapai angka triliunan.
“Silpa kita memang selalu ada setiap tahun, tapi sekarang ini justru yang terendah dalam sejarah. Dulu bisa sampai Rp5 triliun bahkan Rp7 triliun. Sekarang Silpa kita sudah di bawah Rp 1 triliun, kisarannya sekitar Rp 500 miliar sampai Rp 680 miliar,”ujar Seno Aji, Senin 19 Januari 2026.
“Artinya kinerja pemerintah berjalan dengan baik. Nah, ini yang kita harapkan. dan mudah-mudahan ke depan juga akan akan semakin baik lagi,” lanjutnya.
Menurutnya, keberadaan Silpa dalam pengelolaan APBD tidak sepenuhnya bisa dihilangkan. Salah satu penyebab utama munculnya sisa anggaran tersebut berasal dari selisih hasil lelang kegiatan.
“Silpa pasti akan ada. Salah satunya dari sisa lelang. Misalnya pagu Rp 2 miliar, hasil lelangnya Rp 1,9 miliar, maka sisanya masuk Silpa. Itu hal yang wajar dalam pengelolaan anggaran,” Jelas Seno.
Meski demikian, Pemprov Kaltim tetap menargetkan agar Silpa dapat ditekan seminimal mungkin.
Sementara itu, menurut Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud, keberadaan kas daerah pada awal tahun merupakan praktik yang lazim dalam pengelolaan keuangan daerah.
Dana tersebut dibutuhkan untuk menutup berbagai kewajiban rutin pemerintah, sebelum seluruh tahapan administrasi APBD rampung.
“Kas daerah yang tersisa kurang lebih Rp788 miliar. Itu kas daerah, bukan Silpa,” ujar Rudy Mas’ud.
Menurut Rudy, pemerintah daerah tetap harus memastikan roda pemerintahan berjalan normal meskipun proses administrasi anggaran masih berlangsung.
Pembayaran gaji aparatur sipil negara, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, serta pembiayaan operasional pelayanan publik tidak bisa menunggu seluruh dokumen anggaran selesai.
Ia menilai, persepsi publik yang kerap menyamakan kas daerah dengan Silpa perlu diluruskan.
Secara fungsi, kas daerah disiapkan sebagai penyangga pembiayaan awal tahun, sedangkan Silpa berkaitan dengan anggaran kegiatan yang tidak terealisasi dalam satu tahun anggaran.
“Kita harus bedakan. Kas daerah ini memang disiapkan untuk menjamin pembiayaan di awal tahun, bukan karena anggaran tidak terserap,” katanya.
Penjelasan Gubernur Rudy tersebut diperkuat oleh Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Salehuddin. Ia mengatakan, kas daerah Rp 788 miliar merupakan bagian dari skema pembiayaan normatif yang telah direncanakan dalam sistem pengelolaan keuangan daerah.
Salehuddin menjelaskan, pada awal tahun anggaran pemerintah daerah belum sepenuhnya dapat menggunakan APBD murni. Karena masih menunggu penyelesaian tahapan administrasi lanjutan, terutama penyusunan dan pengesahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) di masing-masing organisasi perangkat daerah.
“Pembiayaan awal tahun itu memang disiapkan. Digunakan untuk kebutuhan rutin seperti gaji PNS, PPPK, dan operasional pemerintahan sebelum seluruh DPA tuntas,” ujar Salehuddin, Selasa 6 Desember 2026.
Ia menjelaskan, Silpa merujuk pada anggaran dari kegiatan yang tidak terealisasi dalam satu tahun anggaran akibat berbagai faktor, mulai dari kendala teknis, keterbatasan waktu, hingga perubahan kebijakan.
Namun, tidak seluruh Silpa mencerminkan kegagalan pelaksanaan program. Dalam banyak kasus, Silpa justru muncul karena adanya efisiensi belanja atau penyesuaian terhadap kebijakan nasional yang harus diikuti pemerintah daerah.
Sebagai contoh, Salehuddin menyebut anggaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang telah diplot untuk satu tahun penuh. Namun realisasi pembayaran baru berjalan beberapa bulan karena penetapan terhitung mulai tanggal (TMT) yang terlambat.
“Anggarannya sudah disiapkan satu tahun, tapi TMT-nya baru berlaku Oktober. Akhirnya pembayaran hanya tiga bulan, sisanya otomatis menjadi Silpa”.
KONDISI KABUPATEN/KOTA
Sisa anggaran juga terjadi di seluruh daerah kabupaten/kota di Kaltim. Antara lain di Berau yang hingga akhir 2025 mampu mencapai sekitar Rp 5,4 triliun, dari total APBD Rp 6 triliun. Atau sekitar 89,7 persen.
Bupati Berau Sri Juniarsih ketika diwawancarai Desember lalu, akan menjadikan kondisi tersebut sebagai bahan evaluasi perangkatnya.
Hal yang sama juga terjadi di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu). Serapan anggaran di kabupaten paling bungsu itu hanya mencapai Rp 1,6 triliunan. Atau 72,56 persen dari total APBD senilai Rp 2,3 Triliunan.
Pun di Kutai Timur (Kutim) Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi, mengakui bahwa peluang terjadinya Silpa hampir pasti terjadi. Saat diwawancarai 11 Desember lalu, kondisi serapan anggaran masih berkisar di bawah 60 persen. Namun Ia memastikan akan digenjot di akhir tahun. Targetnya bisa sampai 90 persen. (my/sky/*/dwa)










