Jakarta, reviewsatu.com – Munculnya varian Influenza A H3N2 atau yang populer disebut Super Flu di tengah masyarakat memicu diskusi mengenai pentingnya vaksinasi.
Menanggapi hal tersebut, Aji Muhawarman selaku Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan bahwa hingga saat ini vaksin flu masih bersifat opsional atau tidak wajib bagi masyarakat umum.
Pemerintah menekankan bahwa senjata paling ampuh untuk menangkal serangan virus ini sebenarnya terletak pada kekuatan daya tahan tubuh masing-masing individu.
“Pertahanan terbaik adalah imunitas tubuh yang harus diperkuat. Bagi anak-anak, dewasa, atau lansia, perkuatlah dengan makan bergizi dan istirahat yang cukup,” ujar Aji kepada awak media, Rabu 7 Januari 2026.
Meskipun tidak diwajibkan secara nasional, Kemenkes tetap mempersilakan jika ada warga yang ingin melakukan vaksinasi influenza secara mandiri. Langkah perlindungan ekstra ini dinilai baik, terutama bagi kelompok yang memiliki risiko tinggi jika terpapar penyakit pernapasan.
“Vaksin itu boleh-boleh saja, tapi bersifat opsional. Boleh dilakukan untuk perlindungan, terutama bagi lansia, anak-anak, dan tenaga kesehatan,” jelas Aji.
Terkait penggunaan masker dan jaga jarak, pemerintah belum berencana mengeluarkan aturan wajib seperti masa pandemi COVID-19. Namun, masyarakat diharapkan memiliki kesadaran tinggi untuk melakukan proteksi mandiri (3M).
Jika mulai merasakan gejala seperti demam dengan suhu 38 hingga 39 derajat Celcius, batuk, pilek, atau nyeri tenggorokan, warga disarankan untuk segera beristirahat di rumah.
“Kalau memang sakit, tinggal di rumah dulu, pakai masker, terapkan etika batuk dan bersin. Kalau sudah berat atau sakit terus-menerus selama 2-3 hari, segera ke dokter atau fasilitas kesehatan terdekat”.
BELUM PERLU SEKOLAH DARING
Mengenai merebaknya kabar kebijakan sekolah daring (online) di Inggris akibat lonjakan kasus influenza, Aji Muhawarman memastikan bahwa aktivitas pendidikan dan ruang publik tetap dapat berjalan normal, mengingat karakteristik virus dan data lapangan yang ada masih menunjukkan tingkat risiko yang terkendali.
“Belum ya (arah sekolah online). Keputusan kebijakan kita ditentukan berdasarkan data dan fakta yang ada di kita. Kita tidak bisa ujug-ujug menyamakan situasi saat ini dengan saat pandemi COVID, karena situasinya berbeda,” ujar Aji dikutip dari disway.id, Rabu 7 Januari 2026.
Menanggapi langkah yang diambil beberapa sekolah di Inggris, Kemenkes menjelaskan bahwa setiap negara memiliki profil epidemiologis yang berbeda.
Indonesia sendiri mengandalkan laporan berkala dari 88 Puskesmas sentinel, rumah sakit, hingga Balai Kekarantinaan Kesehatan untuk memantau situasi secara real-time.
Meskipun Kemenkes terus memantau laporan dari lembaga dunia seperti WHO dan CDC, kebijakan domestik akan tetap berpijak pada kondisi lokal.
Sejauh ini, pantauan terhadap indikator Influenza Like Illness (ILI) dan Severe Acute Respiratory Infection (SARI) menunjukkan bahwa serangan virus ini masih dalam kategori ringan hingga sedang.
“Kita tidak lengah, dan kita juga tidak menganggap enteng, jadi kewaspadaan tetap kita lakukan. Nanti kita pantau apakah secara epidemiologis situasi ini masih ringan, sedang, atau sudah tinggi,” ujarnya. (*)










