Komisi II DPRD Kaltim Ungkap 2 Faktor Penghambat Kinerja Perusda

Perusda
Anggota Komisi II DPRD Kaltim Firnadi Ikhsan.

Samarinda, reviewsatu.com – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Firnadi Ikhsan, menyoroti persoalan yang masih membelit sejumlah perusahaan milik daerah (perusda). 

Dalam kacamata Firnadi, ada 2 faktor utama yang selama ini menjadi penghambat akselerasi kinerja perusda.

Ia menyebut banyak perusahaan daerah yang masih menyimpan “catatan-catatan” dalam pengelolaan. 

Sehingga, harapan perusda menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi daerah, sehingga terkesan masih jauh api dari panggang. 

Menurutnya, problem lama yang belum tuntas, seperti serah terima aset dari pemerintah daerah dan minimnya profesionalitas pengelolaan, masih menjadi tantangan nyata yang belum terurai.

Terutama terkait penyerahan aset dari pemerintah daerah yang dinilai belum tuntas dan membebani operasional perusahaan.

“Semua ini memang terjadi hampir di semua perusahaan kita ada catatan-catatan, tapi kita terus mendorong agar catatan ini diselesaikan, dibereskan,” ujar Firnadi.

Menurutnya, proses bisnis harus tetap berjalan meskipun berbagai persoalan administratif atau legal masih terjadi. 

Ia mengingatkan bahwa penyelesaian perjanjian bisnis memiliki mekanisme tersendiri dan tak seharusnya menghambat kinerja operasional perusahaan.

“Perjanjian bisnis itu kan ada caranya sendiri menyelesaikannya, sementara core bisnisnya tetap terus berjalan. Peluang-peluang yang ada di depan mata terus diambil,” katanya.

Selanjutnya, Firnadi menilai profesionalitas perusahaan daerah masih perlu ditingkatkan. 

Ia menyayangkan jika beban administratif justru menjadi penghambat utama jalannya perusahaan.

“Jangan sampai perusahaan ini jalannya kayaknya berat betul, karena mungkin kita belum profesional, atau mungkin masih banyak catatan-catatan dalam hal penyerahan aset dari pemerintah daerah kepada perusahaan, sehingga seolah membebani perusahaan kita untuk bekerja,” jelasnya.

Ia menegaskan pentingnya 2 pendekatan, yakni penyelesaian catatan-catatan administratif di satu sisi, dan peningkatan kinerja bisnis di sisi lain.

“Kami dalam dua sisi ini melihat itu harus diselesaikan, tapi di sisi lain kinerja bisnis tetap harus didongkrak, untuk mendapatkan peluang-peluang ke depannya,” tutup Firnadi.

Sumber: nomorsatukaltim