KUKAR  

DPMD Kukar Luncurkan SIPADES Online, Perkuat Transparansi Pengelolaan Aset Desa

FOTO: Peluncuran Sistem Informasi Pengelolaan Aset Desa (SIPADES) online di Aula BAPPEDA Kukar, 22 Oktober 2024.

TENGGARONG, reviewsatu.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) meluncurkan Sistem Informasi Pengelolaan Aset Desa (SIPADES) berbasis online pada 22 Oktober 2024. Sistem yang diluncurkan di Aula BAPPEDA Kukar ini bertujuan untuk memudahkan pengelolaan aset desa secara lebih transparan, serta meningkatkan akuntabilitas pemerintah desa dalam penggunaan aset yang dimiliki.

Peluncuran SIPADES online ini turut dihadiri oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kukar, Bambang Arwanto, bersama Kepala DPMD Kukar, Arianto. Dalam sambutannya, Bambang menyampaikan bahwa penerapan teknologi informasi dalam pengelolaan aset desa menjadi langkah yang sangat penting untuk memaksimalkan potensi desa dan mendorong pengelolaan yang lebih profesional. “SIPADES online ini diharapkan bisa membawa perubahan positif dalam pengelolaan aset desa, terutama dalam hal transparansi dan akuntabilitas,” kata Bambang.

Selain sistem online untuk pengelolaan aset, acara tersebut juga diisi dengan paparan tentang proyek “Citra Mandiri Desa” yang mengedepankan kemitraan antara Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dengan perusahaan swasta. Proyek ini bertujuan untuk meningkatkan kemandirian desa melalui berbagai inisiatif ekonomi yang dilakukan oleh BUMDes bersama mitra swasta.

Arianto menjelaskan bahwa dengan adanya SIPADES, desa-desa di Kukar akan lebih mudah dalam memonitor dan merencanakan penggunaan aset yang mereka miliki. “Kami ingin aset desa bisa dikelola secara mandiri dan profesional oleh pemerintah desa, sehingga bisa mendukung program pembangunan desa yang berkelanjutan,” jelasnya.

Dengan sistem ini, pemerintah desa di Kukar diharapkan dapat mengelola aset dengan lebih baik serta terhindar dari potensi kesalahan administrasi. Arianto juga menegaskan bahwa SIPADES adalah upaya nyata dari DPMD Kukar untuk meningkatkan kemandirian dan profesionalisme pemerintah desa dalam mengelola sumber daya yang mereka miliki. (*)