Proklim Berlanjut, DLH Target Setiap Tahun Meningkat

proklim DLH
Kepala DLH Kabupaten PPU, Safwana. (Awal/Disway Group)

PENAJAM, REVIEWSATU – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan Program Kampung Iklim (Proklim) terus berlanjut. Bahkan, setiap tahun jumlahnya ditargetkan mengalami peningkatan.

Sekadar diketahui, sejauh ini DLH telah membina belasan Proklim yang tersebar di berbagai kecamatan yang terdapat di PPU. Antara lain, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Penajam, Kelurahan Buluminung, Riko, Desa Sumber Sari, Gunung Intan, Gunung Makmur, Gunung Mulia dan Labangka Barat.

“Pada 2024 ini kami telah membina 15 Proklim, dan targetnya untuk tahun depan ada penambahan 20 proklim,” kata Kepala DLH Kabupaten PPU, Safwana.

Proklim yakni suatu program berwawasan iklim dan lingkungan berlingkup nasional, dibuat langsung oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia.

Dimana dengan menggandeng pemerintah daerah sebagai eksekutor dan masyarakat sebagai partisipan aktif.

Proklim mengaplikasikan konsep pemberdayaan masyarakat atau community based development. Adapun alasan utama dibuatnya untuk menguatkan kapasitas adaptasi terhadap dampak perubahan iklim dan penurunan emisi gas rumah kaca.

Di samping itu, dalam jangka panjang diharapkan dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan kondisi di daerahnya masing-masing.

“Pada dasarnya Proklim ini pada intinya untuk lingkungan. Mudah-mudahan kedepannya semakin banyak yang kami bina, baik itu kelurahan maupun desa,” jelas Safwana.

Guna terus berlanjut dan menambah jumlah Proklim pada 2025, katanya, berbagai upaya terus dilakukan oleh DLH. Salah satunya dengan menyediakan sarana dan prasarana (Sarpras) pendukung, seperti intens melakukan koordinasi dengan pihak kelurahan ataupun pemerintah desa.

“Kami melakukan pembinaan dan menyiapkan sarpras yang dibutuhkan, seperti bagaimana mengatasi persampahan melalui pengolahan,” tutup Safwana.

Sekadar diketahui, 15 Proklim di PPU yakni Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Penajam, Desa Sebakung Jaya, Gunung Intan, Gunung Makmur, Gunung Mulia, Labangka Barat, Rawa Mulia, dan Sumber Sari Kecamatan Babulu; Kelurahan Buluminung, Kelurahan Riko, Gersik, Sepan Kecamatan Penajam.

Kemudian, Desa api-Api, Sesulu Kecamatan Waru; Desa Argomulyo Kecamatan Sepaku. Proklim diluncurkan pada 2011, diperkuat dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 19 2012 tentang Proklim. (adv/one)