PENAJAM, REVIEWSATU – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memberi angin segar pada kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu). Honorarium mereka dikabarkan akan dinaikkan.
Kabar ini diutarakan Sekretaris Lurah Gersik, Adhitya Perdana. Adhitya mengatakan, kerap mendapat curhatan dari kader Posyandu mengenai besaran honorarium yang diterima.
Kader Posyandu, kata Adhitya, menginginkan adanya peningkatan nominal honorarium. “Honorarium yang diterima sekarang ini kisaran Rp 200 ribu,” kata Adhitya, Senin (30/9/2024).
Di Kelurahan Gersik, Kecamatan Penajam, terdapat 5 Posyandu. Dimana masing-masing Posyandu punya 5 kader, sehingga jika ditotal secara keseluruhan ada 25 kader.
Dasar keinginan penambahan honor itu karena sudah terlalu lama honor sebesar Rp200 ribu dipertahankan. “Harapannya nanti ada penambahan. Karena selama ini, bisa dibilang (honor) yang diterima apa adanya,” jelasnya.
Hanya saja, untuk nominal honor kader posyandu yang ideal belum diketahui. Dikatakannya, honor kader posyandu akan lebih dulu dibahas bersama. Pihaknya juga sedang mengkaji, apakah ada standardisasi yang ditetapkan untuk kader posyandu di seluruh Indonesia.
Adhitya menyebut, perihal honorarium menjadi perhatian pihak Kelurahan Gersik. “Setidaknya untuk membantu taraf hidup dari kader-kader Posyandu,” tuturnya.
Adhitya menjelaskan, honor kader posyandu memang perlu disesuaikan, karena ke depan tugas mereka bakal bertambah. Seiring dengan transformasi Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), bakal ada penyesuaian tugas kader posyandu.
Dimana lingkup tugas kader posyandu bakal semakin luas, bukan hanya fokus pada kesehatan bayi ataupun balita saja.
Transformasi Posyandu itu untuk memperkuat dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Sehingga perannya ke depan tidak hanya pada pelaksanaan kegiatan rutin.
Kader diharapkan mampu terlibat secara aktif dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa.
Transformasi Posyandu cakupannya lebih luas dengan layanan 6 bidang standar pelayanan minimal (SPM). Meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, trantibum linmas, dan sosial.
Dengan adanya tugas baru bagi kader, kata Adhitya, selayaknya honor mereka disesuaikan.
“Harapannya (honorarium) bertambah dengan posisi pekerjaannya nantinya semakin banyak. Selain nilai yang diterima bertambah, kami juga berharap ada pelatihan peningkatan SDM (Sumber Daya Manusia) bagi kader Posyandu,” ucapnya.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan segera menyosialisasikan transformasi Posyandu sebagai LKD dengan 6 SPM ke lingkungan desa.
Sementara untuk langkah selanjutnya menunggu instruksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten PPU.
“Terkait 6 SPM, dalam hal ini Posyandu masih berfokus pada kesehatan dalam hal ini penurunan stunting, kemudian penguatan makanan tambahan. Di Kelurahan Gersik pada 2025 kita berfokus pada penurunan stunting,” beber Adhitya.
Kader Posyandu punya peran melakukan pendaftaran, penimbangan, pengukuran, pencatatan, penyuluhan, dan pelayanan kesehatan utamanya bagi bayi ataupun balita.
Namun tak hanya itu, sisi lain juga mengajak masyarakat untuk datang ke posyandu secara teratur.
Kemudian, melakukan validasi data hasil pelayanan posyandu, menyiapkan alat dan bahan untuk penyuluhan, menggerakkan masyarakat, membagi tugas di antara kader posyandu, mengisi Kartu Menuju Sehat (KMS) atau memindahkan catatan hasil penimbangan balita dari kertas ke KMS.
Kader Posyandu juga berperan sebagai penyuluh kesehatan masyarakat, sehingga masyarakat dapat menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.
Dirinya bilang, untuk di Kelurahan Gersik pelaksanaan Posyandu berjalan efektif. “Khususnya untuk perkembangan bayi dan balita dan pemberian makan tambahan khusus untuk stunting,” pungkas Adhitya. (adv/one)











