Belum 70 Persen, Tingkat Keterisian Data OPD Masih Jadi Pekerjaan Rumah

data statistik
Kepala Bidang Sumberdaya TIK Diskominfo PPU, Fitriani. (Awal/Disway Group)

PENAJAM, REVIEWSATU – Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara melakukan rapat Evaluasi Data Statistik Sektoral 2024 dan penyampaian persiapan implementasi E-Walidata Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, akhir Oktober lalu di ruang rapat Diskominfo Kabupaten PPU.

Salah satu alasan adalah tingkat keterisian data dari organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Penajam Paser Utara belum mencapai angka 70 persen. Hal ini jadi pekerjaan rumah dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) selaku walidata.

Kepala Bidang Sumberdaya Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan Statistik, Fitriani, mengatakan bahwa data merupakan aset yang sangat berharga bagi sebuah pemerintahan.

Di mana menjadi sebuah dasar untuk menyusun atau dasar suatu program-program atau kegiatan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Data yang akurat, relevan, dan terkini menjadi fondasi yang kuat dalam perencanaan, pengambilan keputusan, dan evaluasi kinerja pembangunan,” katanya.

Dia menyebut, adanya kegiatan evaluasi yang dilakukan bersama admin SDI yang membidangi data dari OPD bersama-sama melakukan refleksi terhadap capaian dan tantangan dalam pengelolaan data statistik sektoral selama 2024.

Tentunya menyamakan pemahaman dalam meningkatkan kualitas data statitik sektoral untuk mendukung pembangunan daerah.

“Tantangan kedepannya yang tak kalah penting seiring dengan meningkatnya SIPD untuk mengintegrasikan data dan menyajikan informasi yang berguna bagi pengambilan Keputusan melalui SIPD E-Walidata,” jelas Fitri, biasa disapa.

Sehingga, kata Fitri, Diskominfo dan umumnya OPD perlu mempersiapkan dalam hal-hal yang terkait dengan program itu.

Dengan perencanaan pembangunan daerah yang komprehensif, memanfaatkan data dari E-Walidata dan sinkronisasi data menjadi dasar dalam penyusunan perencanaan jangka Panjang, menengah dan tahunan daerah yang berkualitas.

“Tingkat keterisian data 2024 belum 70 persen, ini menjadi perhatian Diskominfo untuk meningkatkan lagi pada tahun mendatang,” terang dia.

Dengan telah dilakukannya rapat evaluasi, secara perlahan keterisian data dari OPD terdapat peningkatan yang jauh lebih baik lagi. Sebab, data akurat dan terbaru akan menjadi dasar dari masing-masing SKPD di Kabupaten PPU dalam menyusun, mengeluarkan program atau kebijakan pemerintah daerah.

“Kami berharap untuk selalu melakukan keterisian data dari masing-masing OPD, serta dapat berkontribusi dan memberikan penjelasan yang kami perlukan untuk mengisi data yang telah kami verifikasi, baik yang ada ditemukan kekurangan ataupun tidak,” tandas Fitri. (adv/one)