TENGGARONG, reviewsatu.com — Dalam rangka meningkatkan pengumpulan data desa dan mendigitalisasi layanan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara memperkenalkan aplikasi SI DESA.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa aplikasi ini berfungsi sebagai alat penting untuk mengumpulkan informasi esensial, termasuk jumlah perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Rukun Tetangga (RT), serta data Posyandu di setiap desa.
“Dengan aplikasi SI DESA ini, kami dapat dengan cepat mengakses semua informasi penting yang ada di setiap desa, mulai dari jumlah perangkat hingga kegiatan yang dilakukan oleh BUMDes. Ini adalah langkah awal untuk meningkatkan kualitas layanan publik,” ujar Arianto.
Ia juga menekankan bahwa pengumpulan data ini memerlukan partisipasi aktif dari perangkat desa yang bertugas untuk memastikan keakuratan data yang dimasukkan.
DPMD Kukar telah melakukan sosialisasi dan pelatihan intensif untuk memaksimalkan penggunaan aplikasi ini di lapangan.
Selain itu, DPMD Kukar berkomitmen untuk terus meningkatkan kemampuan SDM di tingkat desa, mengingat sifat dinamis dari data yang dikumpulkan dalam aplikasi.
Setiap kali ada perubahan di lapangan, perangkat desa harus segera memperbarui informasi tersebut.
Aplikasi SI DESA ini tidak hanya berfungsi untuk inventarisasi data, tetapi juga untuk menyinkronkan informasi dari tingkat desa, kecamatan, hingga daerah.
Menurut Arianto, dengan data yang terintegrasi dan akurat, program-program pengembangan desa dapat direncanakan dan dilaksanakan dengan lebih baik dan efisien.
DPMD Kukar berharap, aplikasi ini akan menjadi pendorong utama dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan di daerah. (*)










