KUKAR  

DPMD Kukar Siapkan Tujuh Indikator Baru untuk Penilaian Status Desa 2025

TENGGARONG, reviewsatu.com — Pada tahun 2025, Kabupaten Kutai Kartanegara akan melakukan transformasi dalam penilaian status desa dengan mengadopsi tujuh indikator baru yang lebih komprehensif.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, mengungkapkan bahwa perubahan ini bertujuan untuk memberikan gambaran lebih akurat mengenai perkembangan desa di wilayah tersebut.

“Indeks yang kami gunakan untuk menilai status desa di tahun 2025 akan mengalami peningkatan dengan penambahan empat indikator baru, menjadikannya total tujuh indikator,” kata Arianto.

Menurutnya, perubahan ini bukan hanya sekadar meningkatkan jumlah indikator, tetapi juga mencakup aspek yang lebih luas dalam mengukur kondisi desa secara menyeluruh.

DPMD Kukar telah melakukan berbagai langkah persiapan untuk menyongsong perubahan ini, termasuk sosialisasi kepada perangkat desa serta pelatihan untuk memastikan bahwa setiap pihak memahami dan dapat melaksanakan penilaian sesuai dengan indikator baru.

Arianto menambahkan bahwa meski ada penambahan indikator, mekanisme pelaksanaan hanya memerlukan sedikit penyesuaian.

“Perubahan ini mengikuti kebijakan pemerintah pusat untuk meningkatkan kualitas pengukuran status desa secara lebih mendetail. Dengan indikator tambahan ini, kami berharap hasil penilaian akan lebih informatif dan dapat menjadi dasar untuk perencanaan pembangunan yang lebih efektif,” tambahnya.

Arianto optimis bahwa dengan adanya perubahan ini, data yang diperoleh akan lebih valid dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mendukung pengembangan desa di masa depan.

DPMD Kukar berharap bahwa langkah ini akan mendorong pertumbuhan desa yang lebih berkelanjutan dan berkualitas. (*)