Nanda Sebut kasus Stunting di Kaltim Masih Tingi

Ananda Emira Moeis.

Samarinda, reviewsatu.com – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis menyoroti kasus stunting yang masih tinggi di Kaltim. Ia menilai stunting merupakan masalah serius yang dapat berdampak pada kualitas sumber daya manusia (SDM) generasi penerus.

“Stunting di Kaltim tak turun-turun, masih di angka 23 persen. Itu sudah jadi salah satu prioritas (kebijakan) pusat juga. (Pemerintah) pusat, setahu saya, juga sudah kirim bantuan-bantuan banyak untuk penanganan stunting,” kata Ananda di Samarinda, Minggu (26/11/2023).

Ananda, yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kaltim itu menjelaskan stunting menggambarkan kondisi anak mengalami gangguan pertumbuhan dari ukuran semestinya. Faktor-faktor pemicu stunting sangat kompleks dan harus ditangani dari remaja putri, ibu hamil, hingga penanganan ibu terhadap anaknya.

Baca Juga  Anggota Dewan Ini Minta Pemberian BKT Di Kaltim Merata

“Peran pemerintah amat vital dalam penanganan stunting, termasuk juga mengoptimalkan posyandu di desa-desa. Jika dijalankan sesuai prosedur, tumbuh kembang anak dapat terawasi penggiat Posyandu,” tuturnya.

Ananda mengemukakan pemerintah pusat maupun daerah sudah memberikan bantuan-bantuan yang cukup baik untuk posyandu-posyandu. Tapi, dia berharap agar penanganan stunting bisa lebih dimaksimalkan agar bisa mencapai angka di bawah standard nasional.

“Posyandu berperan vital untuk menangani stunting karena menjadi garda terdepan pelayanan kesehatan dan gizi bagi ibu hamil dan balita. Melalui Posyandu, kita bisa mendeteksi dini dan mengatasi masalah stunting yang masih menjadi tantangan di Kaltim,” ujarnya.

Ananda juga mengingatkan sinergi tidak hanya antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, tapi juga dari dunia usaha, perguruan tinggi, dan masyarakat guna menangani stunting.

Baca Juga  Pemprov Kaltim Harus Perhatikan Desa Tertinggal di Kubar-Mahulu

“Stunting merupakan masalah serius yang tidak bisa ditangani oleh pemerintah saja. Perlu sinergi dari semua pihak,” tegasnya. (adv/arf/boy)