Paser, reviewsatu.com – Badan Pengawas Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kaltim masih melakukan penulusuran terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Paser, Sinta Rosma Yenti.
“Itu dilakukan penulusaran sama-sama teman Bawaslu Paser. Nah, sudah mencoba mendatangi aparat desa (meminta keterangan),” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kaltim, Daini Rahmat via seluler, Senin (11/9/2023) malam.
Bawaslu Kaltim juga telah meminta keterangan dari Sinta Rosma Yenti. Istri Bupati Paser, Fahmi Fadli itu dikatakannya telah memberikan klarifikasi atau tanggapan yang disampaikan secara tertulis. Pasalnya, saat ini ketua PKK Paser itu berada di luar Kaltim.
Dirinya menyebut penulusaran akan informasi yang menyeruak di media sosial X (Twitter) masih terus berlanjut. Sampai saat ini Bawaslu Kaltim belum dapat mengambil kesimpulan.
“Ini masih berjalan prosesnya. Bicara masalah masuk dalam ranah pelanggaran (Pemilu) atau tidak masih kita lihat dulu. Masih ada beberapa orang yang coba kami mintai keterangan. Belum ada kesimpulanlah,” tutur pria yang akrab disapa Deden itu.
Kabar ini mulai menyeruak melalui postingan dengan username @mazzini_gsp di Twitter awal Agustus ini. Bawaslu Kaltim mengaku kesulitan mendapatkan konfirmasi dari akun tersebut, karena tak ditanggapi.
“Kami coba DM (Direct Massage) tetapi tidak direspon. Kami terus berusaha mengumpulkan bukti dan saksi untuk memverifikasi informasi tersebut,” pungkas Daini.
Diinformasikan, Sinta Rosma Yenti diduga menyalahgunakan wewenangnya sebagai ketua PKK Kabupaten Paser. Diduga ada permohonan kepada Dasawisma dan Ketua RT untuk mengumpulkan fotokopi KTP.
Permintaan pengumpulan fotokopi KTP warga itu diduga ditujukan sebagai bentuk dukungan terhadap Sinta. Diketahui ketua PKK Paser itu akan maju ke DPD RI daerah pemilihan Provinsi Kalimantan Timur.
Sekadar diketahui, dalam tangkapan layar dari aplikasi percakapan singkat yang diposting di Twitter dan viral, seperti “Assalamualaikum mohon maaf beliau calon DPD RI, info dari bapak kades tadi malam bahwa (Desa) Kerta Bhakti mendapatkan reward Rp 200 juta yang akan dialokasikan pembangunan lapangan bola dan dan toga desa serta halaman depan BPD dan Posyandu, setiap warga diharapkan menyetorkan KTP demikian informasi disampaikan untuk dapat diinfokan ke warganya masing-masing”.
Kemudian pada tangkapan layar lain tertulis “Mohon maaf diinfokan kepada seluruh pengurus Dawis (Dasawisma) dan dibantu ibu RTnya untuk dapat mengumpulkan fotokopi warganya untuk disetorkan ke kabupaten, ini permintaan ketua PKK kabupaten (ibu Sinta/istri dari bapak bupati Paser) agar dapat memilih beliau saat pemilu nanti, beliau mencalonkan DPD non partai ya, karena beliau calon satu-satunya dari kabupaten Paser, maka beliau meminta untuk dapat memilih beliau. Demikian info disampaikan kami ucapak terima kasih”. (asa/boy)
Reporter: Awal