Kukar, reviewsatu.com – Nama Khoirul Mashuri, terpidana kasus pemalsuan surat tanah masuk sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kukar.
Ia didaftarkan untuk mengikuti Pemilihan Legislatif (Pileg) melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Dari data yang diterima media ini, nama Khoirul Masuri masuk dalam Daerah Pemilihan (Dapil) dua Kukar dengan nomor urut 4.
Divisi Teknis KPU Kukar, Muchammad Amin saat dikonfirmasi awak media media mengatakan bahwa dirinya belum mengetahui pasti terkait dengan dugaan nama Khoirul Mashuri masuk dalam daftar Bacaleg.
“Karena banyak ya, jadi kita nggak periksa satu per satu nama dari nama yang didaftarkan. Tapi coba nanti saya lihat lagi karena saya sendiri belum periksa,” ucap Amin saat diwawancarai awak media, Rabu (5/7/2023).
Lebih lanjut, Amin menguraikan jika pun benar tercatat nama Khoirul Mashuri masuk dalam daftar Bacaleg PKB Kukar, pihaknya tidak dapat berbuat banyak.
Sebab dikatakannya, KPU hanyalah sebatas mengurus administrasi saja. Sedangkan segala yang berbau hukum tidak dapat ditindak, terutama terkait Khoirul Mashuri yang masih bisa didaftarkan Bacaleg meski berstatus terpidana.
“KPU hanya urusan administrasi saja, jika hukum itu sudah diluar kendali kami. Tapi, jika memang ditemukan nantinya ada kejanggalan pada dokumen yang didaftarkan maka akan kami tolak dan menegur Parpolnya,” jelas Amin.
Atas dugaan Khoirul Mashuri yang didaftarkan menjadi Bacaleg PKB Kukar itu, Amin mengatakan bahwa pihaknya akan memeriksa data lebih lanjut.
Diketahui, Mashuri sudah ditangkap Tim Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tenggarong bersama Tim Alligator Polres Kukar, Kamis (6/7/2023) pagi tadi di Desa Giri Agung.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar, Tommy Kristanto, didampingi Kasi Pidum Ahmad Reza Guntoro mengungkapkan, Khoirul Mashuri diamankan di rumahnya di Desa Giri Agung jam 10 pagi tadi. “Yang bersangkutan kami amankan saat lagi bersama masyarakat. Lagi ada usaha kecil-kecilan disana,” ungkap Guntoro pada awak media di Lapas Kelas IIA Tenggarong. Penangkapan Khoirul Mashuri sedikit mendapat perlawanan. Namun setelah diberikan pemahaman, Khoirul akhirnya mau diamankan dan dibawa ke Tenggarong.
Cari Swasta “Ya sedikit melawan lah. Sedikit,” ucap Kasi Pidum. Ia pun menerangkan, eksekusi ini berdasarkan putusan kasasi dari MA. Sehingga Kejaksaan langsung bergerak dan meminta bantuan Polres Kukar untuk menangkap Khoirul Mashuri. “Kita sudah sempat dua kali mencoba menangkap tapi hilang terus dirumahnya. Dan ini baru berhasil kita amankan setelah adanya putusan kasasi tersebut,” tuturnya. (bay/boy)