Reviewsatu.com – Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) diperbolehkan terjun ke politik. Namun, secara kelembagaan tidak boleh ikut serta. Penegasan itu disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, M Cholil Nafis.
Keterangan itu ia sampaikan terkait kabar Ketua Majelis Ulama Indonesia DKI Jakarta yang menjadi relawan pemenangan Anies Baswedan. Menurutnya, itu merupakan hal yang wajar dan hak pribadi seseorang. Namun, ia berpesan untuk tidak membawa nama MUI dalam melakukan aktivitas di dunia politik.
“Kita belum melihat yang resmi tapi saya ingin menyampaikan di MUI secara kelembagaan tidak boleh dipakai untuk politik,” ujar Cholil Nafis saat ditemui di Hotel Novotel Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (2/2/2023).
“Tapi individunya untuk berpolitik silakan. Kami tidak membatasi hak politiknya,” sambungnya.
Sebagaimana diketahui, banyak anggota organisasi yang menjadi kader partai politik atau terlibat dalam dunia partai politik, salah satunya adalah Ketua MUI DKI Jakarta, Munahar Muchtar.
Menurut Cholil, keputusan Munahar Muchtar untuk bergabung dan berkontribusi di relawan pemenangan Anies Baswedan adalah hak politiknya.
Namun, ia tidak ingin Munahar Muchtar membawa bendera MUI selama menjadi relawan Anies Baswedan. Cholil juga menambahkan, jika terdapat anggota MUI, termasuk Munahar Muchtar, maka akan mendapatkan sanksi yang sudah diatur dalam lembaga tersebut.
“Kalau sudah sampai ada yang bawa itu sudah keluar dari aturan dan kita ada aturan organisasi,” kata Cholil.
“Tapi hak individunya silahkan kita tidak bisa menghalangi hak individu masing-masing orang untuk berpolitik atau mendukung pada figur politik tertentu,” sambungnya.
Sebagaimana diketahui, Munahar Muchtar memutuskan untuk bergabung dalam relawan pemenangan Anies Baswedan di Pemilu 2024 nanti. Ia juga menjelaskan alasannya bergabung dengan relawan pemenangan Anies Baswedan karena menurutnya mantan Gubernur DKI Jakarta itu mampu mempersatukan rakyat Indonesia dari berbagai latar belakang. (*)
Sumber: disway.id