Samarinda, reviewsatu.com – Fadlan (22), pemuda asli Samarinda ini nekat mencuri mobil milik driver online saat si pemilik menjemput anaknya sekolah, Selasa (28/2/2023) siang tadi.
Kejadian bermula di Jalan Ahim, Kecamatan Samarinda Utara. Pelaku membawa lari mobil bernomor polisi KT 1232 NZ, warna merah yang terparkir di Jalan PM Noor. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara dirinya dengan si pemilik mobil. Namun warga akhirnya berhasil menyetop laju kendaraannya. Pelaku nyaris babak belur dihakimi warga sebelum akhirnya diamankan anggota Polsek Sungai Pinang.
Informasi pencurian itu langsung diteruskan warga kepada tim opsnal Polsek Sungai Pinang. Berbekal informasi tersebut, tim opsnal Polsek Sungai Pinang bersama warga sekitar lantas melakukan pengejaran terhadap mobil curian yang dikendarai oleh terduga pelaku yang diketahui bernama Fadlan (22).
Aksi kejar-kejaran pun sempat terjadi beberapa saat, sebelum akhirnya laju mobil pelaku terhenti, setelah di hadang oleh sejumlah sepeda motor warga dan relawan. Ketika mobil itu terhenti, petugas pun langsung menangkap pelaku.
Salah seorang warga yang ikut melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku, Tani mengaku bahwa awalnya warga tak mengetahui jika mobil berwarna merah itu adalah mobil curian.
Dirinya dan warga sekitar baru melakukan pengejaran setelah korban berteriak mobilnya telah dicuri oleh pelaku.
“Awalnya kami itu dengar teriakan korban yang berusaha mengejar mobil merah itu. Kami langsung membantu dengan mengejar mobil merah itu,” ucap Tani saat diwawancarai awak media di Polsek Sungai Pinang, Kota Samarinda.
Tani mengungkapkan bahwa saat mobil curian itu berhenti, terduga pelaku sempat nyaris babak belur dihajar oleh massa. Korban yang sudah terlanjur kesal dengan aksi pelaku itu juga sempat emosi terhadap pelaku. Namun beruntung polisi cepat mengamankan pelaku.
“Hampir jadi amukan massa, beruntung petugas berada di lokasi kejadian dan langsung mengamankan,” jelasnya.
Selanjutnya, pelaku beserta kendaraan yang dicuri langsung dibawa ke Polsek Sungai Pinang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, dari pengakuan korban, Zulvi mengatakan bahwa saat itu dirinya hendak menjemput anaknya pulang sekolah. Namun, sesaat setelah keluar dari sekolah bersama anaknya, Zulvi justru mendapati mobilnya telah raib dan sempat melihat mobilnya melintas dikendarai oleh pelaku.
“Pas saya keluar, mobil saya sudah tidak ada. Pas saya lihat mobil tersebut sudah dibawa lari orang,” terang Zulvi.
Kini pelaku telah ditahan di Polsek Sungai Pinang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu korban berharap agar polisi bisa segera menyerahkan mobil itu, lantaran digunakan sebagai angkutan ojek online.
“Saya masih koordinasi dengan polisi, semoga saja bisa langsung saya bawa pulang, karena saya pakai untuk ojek online,” pungkasnya. (jat/boy)