KUKAR  

KUTAI KARTANEGARA — Pemerintah memastikan masyarakat yang melaporkan penemuan objek diduga cagar budaya (ODCB) berhak menerima kompensasi. Hal ini sesuai aturan perundang-undangan dan ketentuan teknis yang berlaku di wilayah masing-masing….

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.